PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jumat (30/6) menyerahkan hibah bagi Polres Kubu Raya berupa tiga unit kendaraan roda tiga pemadam kebakaran.
Hibah tersebut diserahkan Kepala Dinas LHK, Adi Yani kepada Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana di halaman Mapolres Kubu Raya.
“Jumat lalu, Polres Kubu Raya menerima hibah tiga unit kendaraan roda tiga khusus untuk pemadam dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Nantinya kendaraan tersebut bisa digunakan personel Polres Kubu Raya untuk melakukan pemadaman karhutla dan sejenisnya,” kata Paur Subbaghumas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto kepada wartawan.
Intinya, lanjut Dodik, tiga unit kendaraan roda tiga yang telah dihibahkan untuk Polres Kubu Raya itu akan dimaksimalnya fungsinya untuk untuk penangulangan, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya. (ash)