28.9 C
Pontianak
Tuesday, March 28, 2023

Mulai Terapkan Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Penumpang Bandara Internasional Supadio

SUNGAI RAYA – Executive General Manager Bandara Internasional Supadio, Akbar Putra Mardhika, kembali mengingatkan masyarakat terutama para penumpang bandara, mulai 1 Agustus pihaknya telah memberlakukan Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi pengguna jasa Bandara Internasional Supadio.

Seperti diberitakan sebelumnya, digitalisasi dokumen kesehatan di Bandara mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor 847 tahun 2021.

Kata Akbar, di dalam surat edaran itu mewajibkan setiap pelaku perjalanan udara melakukan atau mengunduh aplikasi peduli lindungi yang sudah terkoneksi dengan hasil pemeriksaan PCR maupun antigen pada laboratorium kesehatan yang sudah terdaftar berdasarkan surat edaran menteri kesehatan.

Kata Akbar, digitalisasi dokumen kesehatan ini tentunya akan memudahkan perjalanan para penumpang pada saat akan melakukan keberangkatan dari bandara internasional supadio. Dokumen kesehatan yang menjadi syarat penerbangan seperti hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, Polymerase Chan Reaction (PCR) dan sertifikat vaksinasi yang sebelumnya harus dicetak kini tidak dianggap menjadi syarat utama. Aplikasi PeduliLindungi hadir dengan fitur yang menyimpan dokumen kesehatan secara digital melalui smarthphone anda, yang kemudian akan divalidasi memalui QR Code pada aplikasi tersebut.

Kata Akbar, dengan adanya aplikasi pedulilindungi ini proses keberangkatan menjadi lebih friendly dan fast track bagi pengguna jasa bandar udara. “Bagi pengguna smarthphone, Aplikasi PeduliLindungi ini bisa diunduh di playstore, tidak memakan banyak ruang dan hanya butuh waktu kurang dari lima menit, proses keberangkatan anda akan lebih mudah dan cepat,” kata Akbar Putra Mardhika kepada wartawan, Senin (2/8) di Bandara Internasional Supadio.

Baca Juga :  PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

Dia menerangkan, manfaat lain dari digitalisasi dengan aplikasi pedulilindungi ini adalah tidak terjadi kontak fisik dan mengurangi antrean pada saat pengecekan dokumen kesehatan secara manual. Dengan demikian hal ini dapat mengurangi potensi tertular ataupun menularkan virus Covid-19. Ditanya mengenai bagaimana alurnya? Kata Akbar, sebelum mengetahui alur keberangkatannya, para penumpang perlu memahami terlebih dahulu cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini.

“Pertama pilih aplikasi PeduliLindungi yang sudah diunduh sebelumnya, kemudian klik Paspor Digital dan klik Hasil Test Covid-19. Selanjutnya penumpang akan mendapatkan QR Code. QR Code tersebutlah yang akan divalidasi menggunakan QR Code Scanner yang telah disediakan di bandara,” jelas Akbar.

Setelah melalui pemeriksaan tiket di pintu keberangkatan, lanjutnya kemudian para penumpang hanya perlu melakukan scan QR Code di counter Check-In. Selanjutnya akan tampil pada counter check-in 2 tampilan, yaitu warna hijau Layak Terbang atau warna merah Tidak Layak Terbang. Warna hijau Layak Terbang berarti calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 minimal dan hasil RDT Antigen/RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan warna merah Tidak Layak Terbang berarti ada salah satu atau kedua dokumen kesehatannya tidak ada dalam aplikasi tersebut.
Kemudian bagaimana dengan hasil validasi Tidak Layak Terbang ?

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru Imlek, Jumlah Penumpang Pesawat Melonjak

“Jangan khawatir, penumpang dengan hasil validasi warna merah Tidak Layak Terbang tetap bisa melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara manual di counter KKP Bandara Internasional Supadio,” jelas pria yang kerap disapa Bang Abay ini.

Menurutnya, RDT Antigen atau RT PCR negatif ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi jika laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) milik pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat/swasta telah melakukan input hasil pemeriksaan tersebut ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (NAR) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi secara real time.

“Karenanya dihimbau kepada masyarakat agar dapat melakukan test Covid-19 di laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi ke dalam sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi,” ucap Akbar Putra Mardhika. (ash)

SUNGAI RAYA – Executive General Manager Bandara Internasional Supadio, Akbar Putra Mardhika, kembali mengingatkan masyarakat terutama para penumpang bandara, mulai 1 Agustus pihaknya telah memberlakukan Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi pengguna jasa Bandara Internasional Supadio.

Seperti diberitakan sebelumnya, digitalisasi dokumen kesehatan di Bandara mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor 847 tahun 2021.

Kata Akbar, di dalam surat edaran itu mewajibkan setiap pelaku perjalanan udara melakukan atau mengunduh aplikasi peduli lindungi yang sudah terkoneksi dengan hasil pemeriksaan PCR maupun antigen pada laboratorium kesehatan yang sudah terdaftar berdasarkan surat edaran menteri kesehatan.

Kata Akbar, digitalisasi dokumen kesehatan ini tentunya akan memudahkan perjalanan para penumpang pada saat akan melakukan keberangkatan dari bandara internasional supadio. Dokumen kesehatan yang menjadi syarat penerbangan seperti hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, Polymerase Chan Reaction (PCR) dan sertifikat vaksinasi yang sebelumnya harus dicetak kini tidak dianggap menjadi syarat utama. Aplikasi PeduliLindungi hadir dengan fitur yang menyimpan dokumen kesehatan secara digital melalui smarthphone anda, yang kemudian akan divalidasi memalui QR Code pada aplikasi tersebut.

Kata Akbar, dengan adanya aplikasi pedulilindungi ini proses keberangkatan menjadi lebih friendly dan fast track bagi pengguna jasa bandar udara. “Bagi pengguna smarthphone, Aplikasi PeduliLindungi ini bisa diunduh di playstore, tidak memakan banyak ruang dan hanya butuh waktu kurang dari lima menit, proses keberangkatan anda akan lebih mudah dan cepat,” kata Akbar Putra Mardhika kepada wartawan, Senin (2/8) di Bandara Internasional Supadio.

Baca Juga :  Satu Rumah Makan Punya 25 Tabung LPG Subsidi

Dia menerangkan, manfaat lain dari digitalisasi dengan aplikasi pedulilindungi ini adalah tidak terjadi kontak fisik dan mengurangi antrean pada saat pengecekan dokumen kesehatan secara manual. Dengan demikian hal ini dapat mengurangi potensi tertular ataupun menularkan virus Covid-19. Ditanya mengenai bagaimana alurnya? Kata Akbar, sebelum mengetahui alur keberangkatannya, para penumpang perlu memahami terlebih dahulu cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini.

“Pertama pilih aplikasi PeduliLindungi yang sudah diunduh sebelumnya, kemudian klik Paspor Digital dan klik Hasil Test Covid-19. Selanjutnya penumpang akan mendapatkan QR Code. QR Code tersebutlah yang akan divalidasi menggunakan QR Code Scanner yang telah disediakan di bandara,” jelas Akbar.

Setelah melalui pemeriksaan tiket di pintu keberangkatan, lanjutnya kemudian para penumpang hanya perlu melakukan scan QR Code di counter Check-In. Selanjutnya akan tampil pada counter check-in 2 tampilan, yaitu warna hijau Layak Terbang atau warna merah Tidak Layak Terbang. Warna hijau Layak Terbang berarti calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 minimal dan hasil RDT Antigen/RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan warna merah Tidak Layak Terbang berarti ada salah satu atau kedua dokumen kesehatannya tidak ada dalam aplikasi tersebut.
Kemudian bagaimana dengan hasil validasi Tidak Layak Terbang ?

Baca Juga :  Bandara Internasional Supadio Salurkan Bantuan Rp700 Juta Bagi Mitra Binaan

“Jangan khawatir, penumpang dengan hasil validasi warna merah Tidak Layak Terbang tetap bisa melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara manual di counter KKP Bandara Internasional Supadio,” jelas pria yang kerap disapa Bang Abay ini.

Menurutnya, RDT Antigen atau RT PCR negatif ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi jika laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) milik pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat/swasta telah melakukan input hasil pemeriksaan tersebut ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (NAR) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi secara real time.

“Karenanya dihimbau kepada masyarakat agar dapat melakukan test Covid-19 di laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi ke dalam sistem informasi satu data Covid-19 PeduliLindungi,” ucap Akbar Putra Mardhika. (ash)

Most Read

Artikel Terbaru