31.7 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

Strategi Kepung Bakul

KEPALA Bappeda Kubu Raya, Amini Maros mengatakan, cukup luasnya lahan gambut yang ada di Kubu Raya menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Berdasarkan peta jenis tanah, luas lahan gambut di Kubu Raya sekitar 342 hektare atau 49,1 persen dari luas total Kubu Raya.

Kata Amini, salah satu upaya yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencegah terjadinya kerusakan di lahan gambut, seperti dengan terus mengedukasi dan merangkul masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Agar upaya mengedukasi masyarakat ini berjalan maksimal, maka strategi utama yang mereka lakukan untuk menjaga pelestarian gambut ini, yakni melalui kepung bakul dengan melibatkan para pihak, seperti NGO, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat dan sejumlah pihak terkait lainnya. “Dan Alhamdulillah, kepung bakul yang kami lakukan ini berjalan baik, karena semuanya sama-sama bergerak mengupayakan agar pelestarian gambut terealisasi optimal,” kata Amini kepada Pontianak Post, Rabu (4/8) di Sungai Raya.

Mengingat gambut merupakan tanah organik yang karakteristiknya berbeda dengan tanah biasa, maka dalam bercocok tanam di lahan gambut, diarahkan dia agar sebaiknya jangan lahannya yang mengikuti karakteristik tanamannya. Sebaliknya, menurut dia, jenis tanamanlah yang harus dipilih dan menyesuaikan atau mengikuti kondisi dan karakteristik lahan gambutnya. “Misalnya kalau di lahan gambut tanam padi tidak cocok, tidak bisa kita paksakan, kita bisa cari tanaman lain misalnya ditanami jahe, jagung dan sejenisnya sehingga hasil panennya juga baik dan lahannya juga tetap terjaga,” jelasnya.

Baca Juga :  Permudah Layanan, MCS BPJS Kesehatan Hadir di Kantor Bupati Kubu Raya

Sejauh, kata Amini, dari hasil penelitian yang dilakukan sejumlah pihak, saat ini sudah banyak masukan dan saran  untuk pengelolaan dan pelestarian lahan gambut di kabupaten dengan sembilan kecamatan ini. “Belum lama ini, saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan pertanian, mungkin nantinya untuk di lahan gambut jika memang tidak bisa kembangkan tanaman pangan maka kita akan pindah ke tanaman hortikultra, seperti talas, singkong, alpukat mentega dan sejenisnya,” jelasnya.

Di Kubu Raya sendiri katanya memiliki 11 Kesatuan Hidroligi Gambut (KGH) yang meliputi KHG Batu Ampar-1, KHG Batu Ampar-2, Kuala Mandor, Kubu, Kubu-Terentang, Sungai Ambawang, Sungai Ambawang-Sungai Raya, Sungai Kakap-Rasau Jaya, Sungai Kapuas – Sungai Terentang, Teluk Pakedai, dan Terentang – Batu Ampar.

Baca Juga :  Wahana Visi Berikan 1.040 Masker N95

Untuk menjaga pelestarian gambut, menurutnya, pada Februari 2021 lalu Bappeda Kubu Raya merangkul sejumlah pihak seperti Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, sejumlah NGO dan sejumlah pihak lainnya untuk sama-sama menyamakan persepsi dalam mengelola dan melestarikan gambut di Kubu Raya. Menurutnya, salah satu program yang sedang berjalan saat ini yaitu program desa peduli gambut. Melalui program ini, Amini meminta setiap desa itu bisa mengetahui secara detail potensi apa saja yang ada di desa masing-masing, sehingga dengan dana desa dan alokasi dana desa mereka bisa mengekplorasi dan mengeskploitasi potensi yang ada di setiap desa.

“Kami juga berharap pemanfaatan lahan gambut tetap berlangsung secara berkesinambungan dan ramah lingkungan agar pendapatan masyarakat bisa terus meningkat sekaligus sebagai upaya mitigasi karhutla di Kubu Raya,” pungkasnya. (ash)

KEPALA Bappeda Kubu Raya, Amini Maros mengatakan, cukup luasnya lahan gambut yang ada di Kubu Raya menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Berdasarkan peta jenis tanah, luas lahan gambut di Kubu Raya sekitar 342 hektare atau 49,1 persen dari luas total Kubu Raya.

Kata Amini, salah satu upaya yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencegah terjadinya kerusakan di lahan gambut, seperti dengan terus mengedukasi dan merangkul masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Agar upaya mengedukasi masyarakat ini berjalan maksimal, maka strategi utama yang mereka lakukan untuk menjaga pelestarian gambut ini, yakni melalui kepung bakul dengan melibatkan para pihak, seperti NGO, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat dan sejumlah pihak terkait lainnya. “Dan Alhamdulillah, kepung bakul yang kami lakukan ini berjalan baik, karena semuanya sama-sama bergerak mengupayakan agar pelestarian gambut terealisasi optimal,” kata Amini kepada Pontianak Post, Rabu (4/8) di Sungai Raya.

Mengingat gambut merupakan tanah organik yang karakteristiknya berbeda dengan tanah biasa, maka dalam bercocok tanam di lahan gambut, diarahkan dia agar sebaiknya jangan lahannya yang mengikuti karakteristik tanamannya. Sebaliknya, menurut dia, jenis tanamanlah yang harus dipilih dan menyesuaikan atau mengikuti kondisi dan karakteristik lahan gambutnya. “Misalnya kalau di lahan gambut tanam padi tidak cocok, tidak bisa kita paksakan, kita bisa cari tanaman lain misalnya ditanami jahe, jagung dan sejenisnya sehingga hasil panennya juga baik dan lahannya juga tetap terjaga,” jelasnya.

Baca Juga :  Pastikan Personel Tak Terpapar Corona

Sejauh, kata Amini, dari hasil penelitian yang dilakukan sejumlah pihak, saat ini sudah banyak masukan dan saran  untuk pengelolaan dan pelestarian lahan gambut di kabupaten dengan sembilan kecamatan ini. “Belum lama ini, saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan pertanian, mungkin nantinya untuk di lahan gambut jika memang tidak bisa kembangkan tanaman pangan maka kita akan pindah ke tanaman hortikultra, seperti talas, singkong, alpukat mentega dan sejenisnya,” jelasnya.

Di Kubu Raya sendiri katanya memiliki 11 Kesatuan Hidroligi Gambut (KGH) yang meliputi KHG Batu Ampar-1, KHG Batu Ampar-2, Kuala Mandor, Kubu, Kubu-Terentang, Sungai Ambawang, Sungai Ambawang-Sungai Raya, Sungai Kakap-Rasau Jaya, Sungai Kapuas – Sungai Terentang, Teluk Pakedai, dan Terentang – Batu Ampar.

Baca Juga :  Lagi-lagi Persoalan Infrastruktur jadi Usulan

Untuk menjaga pelestarian gambut, menurutnya, pada Februari 2021 lalu Bappeda Kubu Raya merangkul sejumlah pihak seperti Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, sejumlah NGO dan sejumlah pihak lainnya untuk sama-sama menyamakan persepsi dalam mengelola dan melestarikan gambut di Kubu Raya. Menurutnya, salah satu program yang sedang berjalan saat ini yaitu program desa peduli gambut. Melalui program ini, Amini meminta setiap desa itu bisa mengetahui secara detail potensi apa saja yang ada di desa masing-masing, sehingga dengan dana desa dan alokasi dana desa mereka bisa mengekplorasi dan mengeskploitasi potensi yang ada di setiap desa.

“Kami juga berharap pemanfaatan lahan gambut tetap berlangsung secara berkesinambungan dan ramah lingkungan agar pendapatan masyarakat bisa terus meningkat sekaligus sebagai upaya mitigasi karhutla di Kubu Raya,” pungkasnya. (ash)

Most Read

Artikel Terbaru