SUNGAI KAKAP—Sejumlah titik di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Senin (5/7), menjadi sasaran penyemprotan disinfektan yang dilakukan Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Kakap.
Paur subbag Humas Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto mengatakan tujuan utama penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona di kawasan Sungai Kakap. Terlebih beberapa waktu belakangan, angka konfirmasi Covid-19 di Kubu Raya, khususnya di Kecamatan Sungai Kakap, juga mengalami peningkatan.
Adapun jalur penyemprotan disinfektan dengan menggunakan Mobil Water Canon milik Polres Kubu Raya itu yakni di Jalan Perdamaian Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap (Kota Baru Ujung), Jalan Raya Sungai Kakap, Pasar Sungai Kakap, Jalan Raya Sungai Belidak, Jalan Raya Kalimas, Jalan Pelita I Desa Punggur Besar, dan Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas.
“Hari ini (kemarin), kami dari Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Kakap melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena beberapa waktu belakangan diketahui terdapat peningkatan kasus konfirmasinya covid-19 di wilayah tersebut jadi kita lakukan penyemprotan,” jelas Dodik.
Tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, dikesempatan yang sama lanjutnya juga dilakukan public address bagi masyarakat setempat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan saat beraktifitas keluar rumah guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
“Dalam upaya penanganan dan mencegah penyebaran Covid-19, kami mengajak kepada masyarakat Kubu Raya dan khususnya masyarakat Sungai Kakap agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan sukseskan program vaksinasi massal yang dilaksanakan di masing-masing wilayah yang sudah ditetapkan pemerintah daerah dan gerai-gerai yang sudah dibentuk,” jelas Dodik. (ash)