25 C
Pontianak
Saturday, March 25, 2023

110 Rumah Warga Rusak Kantor Desa Kuala Karang Jadi Tempat Tinggal Sementara

SUNGAI RAYA – Pemerintah Desa Kuala Karang hingga saat ini terus berupaya mencari solusi terbaik untuk merelokasi puluhan rumah warga yang rusak akibat terjangan gelombang pasang air laut pada penghujung tahun lalu.  “Beberapa fasilitas umum seperti Pustu itu sudah bisa dibilang rusak berat. Begitu juga dengan SDN 12 Teluk Pakedai di Desa Kuala Karang juga rusak, TPA yang digunakan buat PAUD, rumah ibadah, jalan umum sudah memasuki jalan kedua juga mengalami kerusakan. Bahkan kantor desa kami juga terdampak dan rusak juga,” ucap Kepala Desa Kuala Karang, Ibrahim Muhammad Yusuf, kepada Pontianak Post, Kamis (16/3) di Sungai Raya.

Karena Pustu sudah rusak parah, sementara waktu kata Ibrahim untuk pelayanan kesehatan dilakukan dengan menumpang di rumah warga desa setempat. “Semoga sajalah pemerintah daerah bisa segera bertindak membantu kami agar Pustu ini bisa segera kembali dibangun, karena kaitannya juga dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Ditanya mengenai kerusakan rumah warga, kata Ibrahim berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya di lapangan saat ini terdapat 110 rumah warga yang mengalami kerusakan.  Menurutnya sementara waktu sejumlah warga yang belum mampu memperbaiki rumah. Sebagian diantaranya tinggal di kantor desa.  “Ada juga yang menumpang sementara di rumah keluarganya yang masih aman dari dampak hantaman gelombang pasang air laut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Karhutla Masih Menghantui

Ibrahim menyebut, salah satu kendala yang ditemukan pihaknya untuk merelokasi rumah warga ke daerah yang lebih aman, lantaran terkendala kawasan. “Di desa kami itu hampir lebih dari 80 persen masuk dalam Kawasan hutan lindung, jadi kami sebelumnya tidak bisa merelokasi rumah warga yang terdampak ke daerah yang lebih aman,” katanya.

“Namun kami dapat info baru-baru ini dari BPKH sudah merevisi aturan yang telah ditetapkan, sehingga ada Sebagian kawasan di desa kami sudah bisa dibebaskan dari status kawasan hutan lindung, sehingga kami bisa kembali berupaya mendorong untuk merelokasi rumah warga yang terdampak ke daerah yang lebih aman,” ungkapnya.

Sebagai informasi kata Ibrahim, jumlah penduduk di Desa Kuala Karang sebanyak 1.633 penduduk dengan mata pencaharian mayoritas bekerja sebagai nelayan. Sementara itu Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kubu Raya, Juni Wardana mengatakan bencana ombak pasang kerap terjadi di Desa Kuala Karang sejak tahun 2020. “Nah bencana hantaman ombak pasang itu kian parah terjadi sejak akhir tahun 2020. Dan kami mulai tindak lanjuti di awal tahun 2021 melalui Kementerian PUPR dengan merelokasi dan membangun 30 unit rumah warga yang terdampak hantaman ombak pasang air laut,” jelasnya.

Baca Juga :  Beruang Madu Berkeliaran di Permukiman, Rusak Sarang Madu Kelulut Warga

Dari data yang dimiliki, katanya kala itu terdapat sekitar 81 unit rumah warga yang terdampak. “Karena sudah dibantu 30 unit, jadi sisa 51 unit yang belum rampung diberikan bantuan. Di akhir 2022 lalu terjadi lagi bencana serupa, maka bertambah lagi rumah warga yang terdampak bencana,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, kata Juni  pemerintah kabupaten terkendala dengan SK Kemenhut Nomor 6630 tahun 2021 yang menyatakan semua lahan di Kuala Karang menjadi kawasan hutan lindung. “Jadi ketika berstatus hutan lindung, maka kami belum bisa memberikan bantuan dengan merelokasi rumah warga didaerah tersebut,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata Juni saat ini pemerintah kabupaten sedang mendorong proses Tora terkait Kawasan hutan lindung di Desa Kuala Karang. “Katanya saat ini sedang proses Tora, semoga saja bisa segera keluar keputusan terbaru, sehingga kawasan hutan lindung tersebut bisa menjadi Kawasan permukiman, sehingga kami dari pemerintah kabupaten bisa kembali merelokasi rumah warga yang terdampak bencana banjir pasang air laut tersebut,” pungkasnya. (ash)

SUNGAI RAYA – Pemerintah Desa Kuala Karang hingga saat ini terus berupaya mencari solusi terbaik untuk merelokasi puluhan rumah warga yang rusak akibat terjangan gelombang pasang air laut pada penghujung tahun lalu.  “Beberapa fasilitas umum seperti Pustu itu sudah bisa dibilang rusak berat. Begitu juga dengan SDN 12 Teluk Pakedai di Desa Kuala Karang juga rusak, TPA yang digunakan buat PAUD, rumah ibadah, jalan umum sudah memasuki jalan kedua juga mengalami kerusakan. Bahkan kantor desa kami juga terdampak dan rusak juga,” ucap Kepala Desa Kuala Karang, Ibrahim Muhammad Yusuf, kepada Pontianak Post, Kamis (16/3) di Sungai Raya.

Karena Pustu sudah rusak parah, sementara waktu kata Ibrahim untuk pelayanan kesehatan dilakukan dengan menumpang di rumah warga desa setempat. “Semoga sajalah pemerintah daerah bisa segera bertindak membantu kami agar Pustu ini bisa segera kembali dibangun, karena kaitannya juga dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Ditanya mengenai kerusakan rumah warga, kata Ibrahim berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya di lapangan saat ini terdapat 110 rumah warga yang mengalami kerusakan.  Menurutnya sementara waktu sejumlah warga yang belum mampu memperbaiki rumah. Sebagian diantaranya tinggal di kantor desa.  “Ada juga yang menumpang sementara di rumah keluarganya yang masih aman dari dampak hantaman gelombang pasang air laut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alokasikan Anggaran Tahun  2021

Ibrahim menyebut, salah satu kendala yang ditemukan pihaknya untuk merelokasi rumah warga ke daerah yang lebih aman, lantaran terkendala kawasan. “Di desa kami itu hampir lebih dari 80 persen masuk dalam Kawasan hutan lindung, jadi kami sebelumnya tidak bisa merelokasi rumah warga yang terdampak ke daerah yang lebih aman,” katanya.

“Namun kami dapat info baru-baru ini dari BPKH sudah merevisi aturan yang telah ditetapkan, sehingga ada Sebagian kawasan di desa kami sudah bisa dibebaskan dari status kawasan hutan lindung, sehingga kami bisa kembali berupaya mendorong untuk merelokasi rumah warga yang terdampak ke daerah yang lebih aman,” ungkapnya.

Sebagai informasi kata Ibrahim, jumlah penduduk di Desa Kuala Karang sebanyak 1.633 penduduk dengan mata pencaharian mayoritas bekerja sebagai nelayan. Sementara itu Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kubu Raya, Juni Wardana mengatakan bencana ombak pasang kerap terjadi di Desa Kuala Karang sejak tahun 2020. “Nah bencana hantaman ombak pasang itu kian parah terjadi sejak akhir tahun 2020. Dan kami mulai tindak lanjuti di awal tahun 2021 melalui Kementerian PUPR dengan merelokasi dan membangun 30 unit rumah warga yang terdampak hantaman ombak pasang air laut,” jelasnya.

Baca Juga :  Puting Beliung Rusak 10 Rumah di Samalantan

Dari data yang dimiliki, katanya kala itu terdapat sekitar 81 unit rumah warga yang terdampak. “Karena sudah dibantu 30 unit, jadi sisa 51 unit yang belum rampung diberikan bantuan. Di akhir 2022 lalu terjadi lagi bencana serupa, maka bertambah lagi rumah warga yang terdampak bencana,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, kata Juni  pemerintah kabupaten terkendala dengan SK Kemenhut Nomor 6630 tahun 2021 yang menyatakan semua lahan di Kuala Karang menjadi kawasan hutan lindung. “Jadi ketika berstatus hutan lindung, maka kami belum bisa memberikan bantuan dengan merelokasi rumah warga didaerah tersebut,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata Juni saat ini pemerintah kabupaten sedang mendorong proses Tora terkait Kawasan hutan lindung di Desa Kuala Karang. “Katanya saat ini sedang proses Tora, semoga saja bisa segera keluar keputusan terbaru, sehingga kawasan hutan lindung tersebut bisa menjadi Kawasan permukiman, sehingga kami dari pemerintah kabupaten bisa kembali merelokasi rumah warga yang terdampak bencana banjir pasang air laut tersebut,” pungkasnya. (ash)

Most Read

Artikel Terbaru