SUNGAI RAYA – Maraknya tindak kejahatan akhir-akhir ini terutama yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Kakap khususnya Desa Pal IX, membuat Pemerintah Desa Pal IX menginisiasi pertemuan bersama sejumlah pihak dengan tema Silaturahmi Kamtibmas dalam rangka meningkatkan daya tangkal dan kewaspadaan dini terhadap tindak kejahatan demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
Kepala Desa Pal IX, Marhasan mengatakan, terlaksananya kegiatan ini merupakan kepedulian dari Pemerintah Desa Pal IX terhadap banyaknya tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Desa Pal IX.
“Selain itu tujuan utama dilaksanakannya kegiatan silaturahmi Kamtibmas ini untuk memberikan motivasi, masukan dan saran untuk seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sungai Kakap terkait mewujudkan kondisi aman bagi masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” ucap Marhasan, Jumat (17/3) usai pertemuan Silaturahmi Kamtibmas di Aula Kantor Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap.
Selain dihadiri langsung oleh Camat Sungai Kakap, Kapolsek Sungai Kakap, Danramil Sungai Kakap yang diwakili oleh Babinsa Pal IX, silaturahmi tersebut juga dihadiri Kepala Desa se Kecamatan Sungai Kakap, Kepala Dusun, Ketua Penggerak PKK Desa, serta perangkat Desa se Kecamatan Kakap.
Kepala Kepolisian Sektor Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin mengapresiasi silaturahmi Kamtibmas yang diselenggarakan Pemerintah Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap ini.
“Memang wilayah Pal IX termasuk wilayah Desa yang memiliki laporan tindak kriminal yang cukup tinggi, sehingga kita berterimakasih atas inisiasi dari Kepala Desa untuk melaksanakan kegiatan ini,” ucap Dede Hasanudin.
Dede Hasanudin menilai, silaturahmi Kamtibmas tersebut merupakan salah satu upaya mensosialisasikan bagaimana cara mencegah, menangkal, dan mengeliminir kejadian- kejadian tindak kejahatan yang ada di Desa Pal IX khususnya dan Kecamatan Sungai Kakap pada umumnya.
“Kami menekankan upaya preentif dan preventif dari Polsek tetap melaksanakan kegiatan rutin seperti patroli di daerah yang memang rawan kejahatan 4C, dan pihak Polsek menghimbau untuk menggalakkan kembali program Siskamling dimasing-masing daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Sungai Kakap Junaidi mengutarakan pertemuan denga tema Silaturahmi Kamtibmas tersebut merupakan bentuk Warning System yang laksanakan oleh Kepala Desa Pal IX.
“Mengingat maraknya tindak kejahatan yang akhir-akhir ini di wilayah Pal IX terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga perlu di galakkan kembali program Siskamling dan Lapor 1x 24 Jam di masing-masing wilayah Desa di Kecamatan Sungai Kakap,” jelasnya.
“Dalam upaya mengatasi maraknya tindak kejahatan yang terjadi, terutama di sekitar kawasan Kecamatan Sungai Kakap, saya berharap ke depan masing-masing Kepala Desa dapat cepat tanggap terhadap situasi dan kondisi agar tercipta kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sungai Kakap,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Junaidi menambahkan, diakhir kegiatan, juga disepakati komitmen bersama kepala desa se-Kecamatan Sungai Kakap untuk meningkatkan daya tangkal dan kewaspadaan dini terhadap tindak kejahatan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Sungai Kakap.
Beberapa poin komitmen bersama kepala desa se-Kecamatan Sungai Kakap tersebut yakni, pertama akan berperan secara pro aktif dalam memberikan edukasi dan pemahaman serta dukungan penuh kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kakap khususnya di masing-masing desa untuk dapat meningkatkan daya tangkal dan kewaspadaan dini terhadap tindak pidana kejahatan dengan langkah menggalakkan kembali program Siskamling serta wajib lapor 1 x 24 jam kepada pendatang maupun penghuni baru di wilayah desa masing-masing guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana.
Kedua, siap bersinergi dengan aparat keamanan, TNI/POLRI dan Muspika setempat dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Kakap terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, dan ketiga mengapresiasi dan mendukung setiap langkah-langkah dan kebijakan yang diambil oleh aparat keamanan yaitu TNI/POLRI dalam menjalankan penegakan hukum positif yang bertujuan meminimalisir tindakan kriminal di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. (ash)