SUNGAI RAYA – Mengikuti instruksi pemerintah pusat sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Barat tertanggal 20 Mei 2020 mengenai protokol kesehatan dalam menyambut idulfitri mendatang membuat Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau umat muslim di Kubu Raya untuk melaksanakan salat idulfitri atau Salat Id di rumah masing-masing.
Di dalam surat Gubernur Kalimantan Barat tersebut, Sutamidji meminta semua wali kota dan bupati mengimbau masing-masing warganya untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing. Hal itu sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 atau virus corona.
“Kami pantau hingga saat ini, tren penularan Covid-19 masih menunjukkan kekhawatiran dalam angka penularan dan belum diketahui pasti kapan puncak pandemi Covid-19 ini di Indonesia,” kata Muda Mahendrawan, Kamis (21/5) di Sungai Raya.
Bupati pertama Kubu Raya ini berharap masyarakat bisa memaklumi dan memahami kondisi dilematis yang ada. Di mana pada satu sisi secara empiris terbukti bahwa kerumunan orang dapat menjadi media penularan Covid-19, namun di sisi ada realitas sosial tradisi dan kultur khas masyarakat dalam merayakan Idulfitri. Karena itu dirinya berharap pemahaman dari warga akan kondisi yang ada.
Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan umat secara luas, kata Muda sebaiknya pelaksanaan salat Id berjemaah baik di lapangan maupun masjid tidak dilaksanakan Muda menegaskan, pelaksanaan salat Id berjemaah baik di lapangan maupun masjid sebaiknya tidak dilaksanakan. Terlebih bagi daerah hinterland atau penyangga seperti Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Pontianak yang notabene adalah zona merah Covid-19.
“Jadi saya harap umat bisa bersikap bijak dan negarawan dalam menghadapi situasi ancaman penyebaran, sekaligus turut berkontribusi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Imbauan serupa, juga berlaku untuk pelaksanaan takbiran. Muda meminta warga untuk melaksanakan takbiran di kediaman masing-masing. Atau cukup dengan pengeras suara dari masjid atau musala lingkungan. (ash)