SUNGAI RAYA — Dinas Perkebunan Kubu Raya saat ini tengah mempersiapkan data base perusahaan yang berinvestasi di Kubu Raya dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang disesuaikan dengan karakter dan kondisi lingkungan masyarakat sekitar perusahaan beroperasi.
Kepala Dinas Perkebunan Kubu Raya, Elfizar Edrus mengatakan, hingga saat ini baru ada beberapa perusahaan yang mengeluarkan 25 persen CSR nya bagi masyarakat di wilayah perkebunan . Upaya memperkuat data base perusahaan ini katanya, bertujuan mendorong setiap perusahaan untuk lebih optimal menyalurkan CSR nya dan juga untuk mengoptimalkan sistem pengembangan perkebunan unggul yang menjadi prospek yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kubu Raya 2009-2029.
“Untuk data validnya, saat ini masih kami mempersiapkan data-datanya, jika datanya sudah valid maka kita akan menawarkan kepada perusahaan agar mereka bisa menyalurkan bantuan CSR nya sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya,” ucap Elfizar Edrus, Kepada wartawan, Rabu (21/7) di Sungai Raya.
Dia menerangkan, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) itu, pihaknya tidak mematok 25 persen dari CSR yang telah ditentukan pemerintah daerah, namun masing-masing perusahaanlah yang mempersiapkannya.
“Misalnya tahun ini anggaran perusahaan “A” adanya sekitar Rp10 juta. Jadi dari anggaran Rp10 juta itu perusahan sudah menyisihkan 25 persennya untuk petani pekebun. Jadi kita tidak mematok dan menentukan agar setiap perusahan itu harus mengeluarkan 25 persen bantuan CSRnya,” jelasnya.
Hingga saat ini kata Elfizar, terdapat 27 perusahaan perkebunan di wilayah kabupaten Kubu Raya yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa, karena satu kecamatan ada dua bahkan tiga perusahaan. Sehingga ketika menyalurkan bantuan CSR, maka ketiga perusahaan itu saling berbagi.
“Misalnya, jika anggaran untuk CSR nya Rp 100 juta, maka dari anggaran itu ketiga perusahaan itu saling berbagi, ada yang Rp30 juta dan ada yang Rp40 juta,” ucapnya.
“Jadi kami tidak menetapkan setiap perusahaan itu 25 persen, namun perusahaanlah yang menyiapkan anggarannya terlebih dahulu. Jika anggaran pertahun setiap perusahaan itu Rp10 juta maupun Rp20 juta, maka dari jumlah itu kita minta 25 persen untuk kesejahteraan petani pekebun,” tambah Elfizar.
Dikesempatan yang sama Elfizar menambahkan, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikto, pihaknya juga melibatkan perusahaan untuk ikut vakinasi, bahkan pihaknya sudah memvaksin semua pekerja perusahaan perkebunan yang difasilitasi Pemerintah Kubu Raya.
“Ketika mereka sudah mendaftarkan vaksinasi di Dinas Kesehatan, maka kami langsung memfasilitasinya untuk segera divaksin, baik manager, karyawan maupun masyarakat yang berada di lokasi perkebunan itu,” pungkasnya. (ash)