27.8 C
Pontianak
Saturday, June 3, 2023

Tunda Pelaksanaan Pilkades e-Voting

SUNGAI RAYA – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kubu Raya saat ini sudah memasuki tahapan penetuan atau penetapan panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa. “Semua desa yang akan mengikuti Pilkades minggu pekan lalu juga sudah melakukan musyawarah desa yang dipimpin BPD untuk menetapkan dan memilih panitia pelaksana pemilihan kepala desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya, Jakariansyah kepada Pontianak Post, Rabu (21/7) di Sungai Raya.

Adapun panitia pelaksana pemilihan kepala desa ini kata Jakariansyah terdiri dari 7 panitia pelaksana dan 3panitia pengawas. Pada tahapan selanjutnya sambung dia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya akan melakukan bimtek bagi seluruh panitia pemilihan kepala desa dan akan dibuatkan jadwal khusus untuk diberikan pelatihan dengan tujuan meningkatkan kapasitas masing-masing panitia Pilkades.

Baca Juga :  Pangdam Berikan Penghargaan bagi Atlet Berprestasi

“Kami upayakan agar setiap panitia pemilihan kepala desa ini bisa optimal mengikuti pelatihan, agar jika ada perbedaan persepsi dan setiap persoalan yang timbul di lapangan terutama yang terkait dengan Pemilihan Kepala Desa ini bisa dipahami dan bisa diatasi atau diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Jakariansyah menambahkan, jika semula direncanakan Pilkades serentak di Kubu Raya tahun ini akan digelar dengan sistem elektronik atau e-voting, namun seetelah melakukan sejumlah pertimbangan dan melihat masih belum siapnya kondisi di lapangan membuat penyelenggaraan Pilkades secara e-voting tersebut batal dilakukan dan tetap digelar secara konvensional seperti penyelenggaraan Pilkades sebelumnya.

“Kami tunda dulu pelaksanaan Pilkades secara e-votingnya, karena memang kami terlebih dahulu harus menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan. Karena dalam regulasinya dan penyediaan perangkat-perangkatnya harus melalui proses yang panjang makanya untuk tahun ini Pilkades kita masih dilakukan secara konvensional untuk 39 desa yang tersebar di Sembilan kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak,”  ungkapnya.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Digelar Agustus

Jakariansyah pun mengimbau semua pihak terkait untuk mendukung lancar dan suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kubu Raya yang akan digelar ada Oktober 2021 mendatang. “Kami berharap partisipasi atau keterlibatan masyarakat juga baik dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, karena yang akan mereka pilih nanti adalah pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat di desa masing-masing,” ucap Jakariansyah. (ash)

SUNGAI RAYA – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kubu Raya saat ini sudah memasuki tahapan penetuan atau penetapan panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa. “Semua desa yang akan mengikuti Pilkades minggu pekan lalu juga sudah melakukan musyawarah desa yang dipimpin BPD untuk menetapkan dan memilih panitia pelaksana pemilihan kepala desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya, Jakariansyah kepada Pontianak Post, Rabu (21/7) di Sungai Raya.

Adapun panitia pelaksana pemilihan kepala desa ini kata Jakariansyah terdiri dari 7 panitia pelaksana dan 3panitia pengawas. Pada tahapan selanjutnya sambung dia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya akan melakukan bimtek bagi seluruh panitia pemilihan kepala desa dan akan dibuatkan jadwal khusus untuk diberikan pelatihan dengan tujuan meningkatkan kapasitas masing-masing panitia Pilkades.

Baca Juga :  Polres Sintang Cek Sarpras Jelang Pilkades

“Kami upayakan agar setiap panitia pemilihan kepala desa ini bisa optimal mengikuti pelatihan, agar jika ada perbedaan persepsi dan setiap persoalan yang timbul di lapangan terutama yang terkait dengan Pemilihan Kepala Desa ini bisa dipahami dan bisa diatasi atau diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Jakariansyah menambahkan, jika semula direncanakan Pilkades serentak di Kubu Raya tahun ini akan digelar dengan sistem elektronik atau e-voting, namun seetelah melakukan sejumlah pertimbangan dan melihat masih belum siapnya kondisi di lapangan membuat penyelenggaraan Pilkades secara e-voting tersebut batal dilakukan dan tetap digelar secara konvensional seperti penyelenggaraan Pilkades sebelumnya.

“Kami tunda dulu pelaksanaan Pilkades secara e-votingnya, karena memang kami terlebih dahulu harus menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan. Karena dalam regulasinya dan penyediaan perangkat-perangkatnya harus melalui proses yang panjang makanya untuk tahun ini Pilkades kita masih dilakukan secara konvensional untuk 39 desa yang tersebar di Sembilan kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak,”  ungkapnya.

Baca Juga :  Prediksi Hujan Hingga Satu Pekan

Jakariansyah pun mengimbau semua pihak terkait untuk mendukung lancar dan suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kubu Raya yang akan digelar ada Oktober 2021 mendatang. “Kami berharap partisipasi atau keterlibatan masyarakat juga baik dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, karena yang akan mereka pilih nanti adalah pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat di desa masing-masing,” ucap Jakariansyah. (ash)

Most Read

Artikel Terbaru