Komit Sukseskan Pilkada Serentak 2020
SUNGAI RAYA – Kasdam XII Tanjungpura, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama menegaskan, TNI berkomitmen netral dan mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang akan digelar di tujuh kabupaten di Kalimantan Barat.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 Pasal 2d bahwa tentara profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis. Dalam arti kata adalah TNI bersifat netral,” katanya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Pilkada Serentak 2020 Sabtu (22/8) di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak.
Dari sisi TNI, Djaka Budi Utama menambahkan, masih ada potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu yaitu masih adanya pasangan calon atau kontestan pemilu yang berupaya menarik-narik TNI untuk memberikan dukungan.
“Kami nyatakan sekali lagi bahwa TNI tidak melakukan politik praktis. TNI tidak akan pernah mendukung pasangan calon dari kalangan manapun,” tegasnya. Dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, lanjutnya, TNI akan membantu Polri dalam mengamankan pelaksanaan semua tahapan pemilu.
“TNI akan ikut mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri. Tugas TNI nantinya adalah memberikan bantuan kepada Polri sesuai dengan alokasi berapa kekuatan yang akan diperlukan oleh Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menekankan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalbar. “Bawaslu sangatlah penting karena dia adalah wasit untuk mengawasi pemilihan umum kalau bawaslu-nya tidak baik maka pemilihan umum pun tidak akan bagus,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah mengutarakan, Bawaslu RI telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. IKP ini dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.
“Kami berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020,” pungkasnya. (ash)