SUNGAI RAYA – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat untuk menghindari dan tidak mengundang keramaian pada malam pergantian tahun baru. Hal itu dinilai dia penting untuk dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, saya meminta semua pihak yang merayakan tahun baru ini untuk melakukannya dengan hikmah dan memprioritaskan pada kegiatan yang bersifat ibadah,” kata Muda kepada wartawan, Rabu (30/12) di Sungai Raya.
Kata Muda, pandemi yang telah berlangsung selama sepuluh bulan ini harus menjadi moment, untuk meneruskan sikap solidaritas di masyarakat. Yakni, diungkapkan dia, sikap untuk saling melindungi satu sama lain.
“Pandemi ini sudah kita rasakan selama sekitar sepuluh bulan sejak Maret lalu. Banyak pelajaran yang sudah diambil. Di mana kita harus saling melindungi, sadar dengan tanggung jawab ini, dan mampu menahan diri serta menghilangkan ego kita,” ungkapnya.
Orang pertama di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini mengutarakan keinginan untuk merayakan tahun baru dapat dilakukan secara terbatas di lingkungan pribadi. Adapun aktivitas komunikasi dengan pihak-pihak lainnya, menurut dia, bisa dilakukan melalui teknologi komunikasi yang ada.
“Kalaupun harus melakukan komunikasi, lakukan dengan teknologi yang ada seperti panggilan video, zoom meeting, dan berbagai cara virtual lainnya,” ucapnya.
Lebih jauh dirinya menyebut bahwa moment pergantian tahun selayaknya diisi dengan refleksi diri. Sebab, dia menilai, pergantian tahun baru seharusnya menjadi momentum evaluasi.
“Yang sudah dijalankan dievaluasi dan dikoreksi sekaligus memperbaiki diri untuk langkah-langkah di tahun berikutnya. Karena itu, jangan berlebihan dalam kita menyambut tahun baru 2021,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Muda juga menginginkan setiap kepala keluarga untuk menjaga seluruh anggota keluarganya, agar tidak terlibat dengan keramaian di malam tahun baru. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak memperparah kondisi pandemi yang ada.
“Saya mengajak setiap rumah tangga terutama kepala keluarga untuk menavigasi semua anggota keluarganya. Supaya dalam menyambut tahun baru tidak melakukan hal-hal yang bersifat merugikan orang banyak,” ajaknya.
Secara terpisah Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Amri mengingatkan hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat diminta dia untuk saling meningkatkan kesadaran diri dan saling melindungi untuk terhindar dari wabah pandemi Covid-19, misalnya dengan menghindari adanya kerumunan.
“Saya berharap dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 sebaiknya segala bentuk perayaan pergantian tahun baru yang mengundang keramaian sebaiknya ditiadakan, ini juga untuk kebaikan kita bersama,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta pemerintah daerah setempat harus gencar memberikan imbauan penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pemerintah juga diminta dia agar bekerja sama dengan seluruh perangkat pemerintahan termasuk stakeholder yang ada, agar masyarakat tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kerja sama semua pihak tentu harus dilakukan agar upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini bisa maksimal dilakukan. Dan saya berharap dinas terkait perlu juga melakukan patroli di malam pergantian tahun baru ini, untuk memastikan agar masyarakat bisa tertib dan menghindari adanya bentuk perayaan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun baru nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan berlebihan, sehingga tidak terjadi kerumunan. “Sudah kami tegaskan, tidak boleh ada kerumunan terutama jelang perayaan natal dan tahun baru nanti, jika ini tetap dilanggar maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Ingat hingga saat ini angka kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 masih tinggi,” terangnya.
Yani menambahkan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dan membuat kerumunan pada malam tahun baru. Kalau pun ada kegiatan, pada malam tahun baru diharapkan, kata Yani, tidak boleh lebih dari pukul 23.00 WIB.
“Bukan dalam artian membolehkan adanya kerumunan, maksudnya ada pembatasan kegiatan hingga pukul 23.00 WIB yang harus sama-sama kita patuhi untuk menghindari adanya kerumunan, sehingga upaya mencegah penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Intinya, tegas Yani, pada malam tahun baru mendatang tidak boleh ada yang membuat kerumunan baik itu ditempat keramaian atau ditempa-tempat hiburan. “Jadi saya tegaskan, tidak ada kegiatan yang membuat kerumunan, kalau pun masih ada yang membandel membuat adanya kerumunan akan kami tindak tegas dalam konteks tindakan yang dilakukan Satgas penanganan Covid-19 di Kubu Raya,” tegasnya. (ash)