SEBANGKI – Personel Polsek Sebangki Kabupaten Landak melakukan penyemprotan disinfektan di markas dan asrama anggota, Jumat (3/12). Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramomono mengatakan, penyemprotan tersebut rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan markas.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di ruangan serta di Asrama dan juga di ruangan kerja serta termasuk di sel tahanan. “Kegiatan ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Polri khususnya Polsek Sebangki. Hal ini merupakan Polri peduli dengan kesehatan Anggotanya dan Masyarakatnya agar terbebas dari Covid-19 yang sangat mematikan dan sampai sekarang belum berakhir virusnya dan juga warganya di pesan kan oleh polisi agar selalu waspada dengan virus corona,” ucap Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono di Sebangki.
ia mengatakan Polri terus berusaha memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Strategi paling baik adalah mencegah dari pada mengobati. Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat.
Penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 tersebut jangan sampai meluas di Kecamatan Sebangki. Dengan demikian, masyarakat yang datang ke kantor dapat merasa aman dan nyaman dari wabah virus Covid-19. Anggotanya juga tak perlu merasa khawatir ketika hendak bekerja seperti biasa.
“Walaupun Vaksin Covid-19 sudah ada kita tetap tidak lepas dari penerapan Protokol kesehatan sebagai upaya preventif dengan melakukan penyemprotan desinfektan guna untuk antisipasi virus Covid-19 dan supaya masyarakat ketika hendak silahturahmi ke Polsek Sebangki tidak mudah terkena virus corona,” ungkap Kapolsek.(mif)