DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak meminta agar pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19 terutama di tingkat desa.
“Agar lebih serius lagi dalam menangani wabah Covid-19 ini, terutama di tingkat desa. Jangan lengah dengan penangan, patuhi Surat Edaran (SE) Bupati Landak,” ungkap Ketua DPRD Landak Heri Saman di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia berharap kepada seluruh unsur yang terlibat untuk memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Mikro. Selain itu, pemerintah diminta dia mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Selain itu, ia mengatakan mendukung penuh Surat Edaran Bupati Landak Nomor 157 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa di Kabupaten Landak.
“Dalam hal ini, saya secara pribadi dan kelembagaan, menyambut baik adanya Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Bupati Landak ini. Untuk itu, mari kita bersama bekerja lebih keras lagi, dalam rangka penanganan Covid-19 di Desa masing-masing,” ucapnya. (mif)