25 C
Pontianak
Sunday, June 4, 2023

Ratusan Pelamar tak Lolos

RATUSAN pelamar CPNS dan PPPK nonguru Kabupaten Landak tidak lolos seleksi administrasi. Hal tersebut dikarenakan dokumen yang mereka kirim tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus mengatakan sebanyak 920 pelamar CPNS dinyatakan tidak lulus administrasi, PPPK nonguru berjumlah 21 pelamar. “Iya itulah kenyataannya, ini jadikan pembelajaran. Untuk hal-hal yang penting mesti super hati-hati dan teliti,” kata Marsianus di Ngabang, saat dihubungi Rabu (4/8).

Ia menjelaskan, pelamar CPNS sebanyak 3.776 orang dan pelamar PPPK nonguru sebanyak 33 orang. Alhasil, pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi berjumlah 2.856 orang, dan pelamar PPPK nonguru yang lulus seleksi administrasi berjumlah 12 orang.

Baca Juga :  Imbau Warga Darit Disiplin Patuhi Prokes dan Perkuat Imunitas

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa ada masa sanggah yang diberikan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Masa sanggah tersebut dimulai pada 3 – 7 Agustus pukul 23.59 WIB. Sanggahan dapat disampaikan melalui laman https://sscasn/bkn.go.id/.

“(Pelamar) bisa sanggah, jika bukti sanggahnya bisa membuktikan yang bersangkutan benar, TMS (tidak memenuhi syarat, Red) bisa berubah MS (memenuhi syarat, Red),” jelas Marsianus.

Sementara itu, pengumuman administrasi PPPK guru, menurut dia, masih menunggu informasi dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. “Untuk PPPK guru kami belum dapat informasinya. Kami harap pelamar untuk menunggu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Landak mendapat jatah sebanyak 902 formasi dalam CPNS 2021. Terdiri dari CASN 566 formasi, PPPK nonguru 16 formasi, dan PPPK Guru 325 formasi. (mif)

RATUSAN pelamar CPNS dan PPPK nonguru Kabupaten Landak tidak lolos seleksi administrasi. Hal tersebut dikarenakan dokumen yang mereka kirim tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus mengatakan sebanyak 920 pelamar CPNS dinyatakan tidak lulus administrasi, PPPK nonguru berjumlah 21 pelamar. “Iya itulah kenyataannya, ini jadikan pembelajaran. Untuk hal-hal yang penting mesti super hati-hati dan teliti,” kata Marsianus di Ngabang, saat dihubungi Rabu (4/8).

Ia menjelaskan, pelamar CPNS sebanyak 3.776 orang dan pelamar PPPK nonguru sebanyak 33 orang. Alhasil, pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi berjumlah 2.856 orang, dan pelamar PPPK nonguru yang lulus seleksi administrasi berjumlah 12 orang.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Karolin: Rayakan Natal Tanpa Open House

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa ada masa sanggah yang diberikan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Masa sanggah tersebut dimulai pada 3 – 7 Agustus pukul 23.59 WIB. Sanggahan dapat disampaikan melalui laman https://sscasn/bkn.go.id/.

“(Pelamar) bisa sanggah, jika bukti sanggahnya bisa membuktikan yang bersangkutan benar, TMS (tidak memenuhi syarat, Red) bisa berubah MS (memenuhi syarat, Red),” jelas Marsianus.

Sementara itu, pengumuman administrasi PPPK guru, menurut dia, masih menunggu informasi dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. “Untuk PPPK guru kami belum dapat informasinya. Kami harap pelamar untuk menunggu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Landak mendapat jatah sebanyak 902 formasi dalam CPNS 2021. Terdiri dari CASN 566 formasi, PPPK nonguru 16 formasi, dan PPPK Guru 325 formasi. (mif)

Most Read

Artikel Terbaru