Dicanangkan Mulai 2021, Sasar Kelompok Rentan Usia 18-59 Tahun
NGABANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Subanri mengatakan selain dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga memerlukan intervensi lain seperti imunisasi berupa pemberian vaksin.
Subanri mengatakan, menindaklanjuti regulasi dari Perpres Nomor 99 Tahun 2020 dan Kementrian Kesehatan RI bahwa pemberian vaksin Covid-19 dijadwalkan pada awal tahun 2021 mendatang. Pelayanan imunisasi yang telah ditentukan yaitu puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang memberikan pelayanan imunisasi Covid-19. Pelaksanaan kegiatan ini harus menerapkan prinsip protokol kesehatan
“Kita berdoa agar pemberian vaksin ini agar lebih cepat dari rencana awal,” ujar Subanri dalam Webinar Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik KPCPEN Kabupaten Landak, Senin (23/11).
Subanri menjelaskan vaksin Covid-19 rencananya akan diprioritaskan kepada kelompok rentan pada usia 18-59 tahun. Kelompok rentan ini, yakni tenaga kesehatan serta kelompok prioritas lainnya seperti petugas pelayanan publik, kelompok yang merupakan usia produktif, kelompok kontak erat Covid-19 dan administrator pemerintah yang terlibat pelayanan publik.
Selain itu, rencananya vaksin akan diberikan kepada kelompok rentan dengan kondisi yang sehat dengan harapan natinya tidak menularkan kepada orang yang memiliki penyakit kormobid maupun kepada usia yang berada di bawah 18 tahun maupun di atas 59 tahun.
“Jika ada usia produktif 18 hingga 59 tahun yang memiliki penyakit kormobid atau penyakit bawaan maka sebaiknya disembuhkan dulu atau dilakukan pemeriksaan oleh dokter apakah dapat diberikan vaksin,” jelas Subanri.
Pemberian vaksin akan dilakukan sebanyak 2 kali. Pemberian vaksin tahap dua akan dilakukan dengan jeda 14 hari setelah peberian vaksin pertama. Ia menegaskan, meskipun nantinya telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19, dirinya tetap mengimbau menerapkan perilaku hidup bersih seperti sering mencuci tangan dan menggunakan masker.
Subanri menilai vaksinasi ini sangat penting dilakukan karena wabah Covid-19 sangat cepat penularannya melalui kontak langsung. Sedangkan data kasus Covid-19 di Kabupaten Landak masih mengalami peningkatan.
“Oleh karena itu, Pemkab Landak secara masiv terus melakukan pelacakan Covid-19,” jelasnya.(mif)