KEBAKARAN rumah terjadi di Dusun Pahauman RT 08 RW 02, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Minggu (9/5).
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Rumah milik Bertus (35) hangus saat pemilik rumah tak berada di tempat.
Kapolsek mengatakan, kebakaran bermula saat ketika saksi Najib (34) keluar dari WC, saksi melihat api di dalam rumah sudah membesar.
“Kemudian saksi keluar sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan wargapun berdatangan serta bahu-membahu memadamkan kobaran api secara manual dan dibantu oleh mobil pemadam kebakaran Sappakad 137,” ujar Kapolsek di Sengah Temila, Senin (10/5).
Lanjut Ipda Chanel, api kemudian dapat dipadamkan sekitar pukul 00.00 Wib. Dijelaskan lagi bahwa kebakaran diperkirakan terjadi karena akibat arus pendek/korsleting listrik. Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 120 juta.
“Akibat kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi rumah yang sekaligus dijadikan warung kopi dan kios bensin,” tambah Ipda Chanel. (mif)