NGABANG – Kepolisian sektor Mempawah Hulu menggelar Ops Pekat dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. Petugas pun mengamankan empat pemuda yang tengah asyik berjudi kartu gaple di salah satu warung di Desa Salumang, Sabtu (14/11).
Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka Adventus Veno mengatakan, dari hasil operasi tim berhasil melakukan penggrebekkan dan mengamankan empat orang tersangka. Keempat tersangka yaitu masing-masing berinisial AP (41), AL (27), PN (26) dan MK (4).
“Mereka merupakan Warga dusun Sebau desa salumang Kec Mempawah Hulu Kab Landak dan dari tersangka didapati barang bukti berupa uang Rp269.000 dan satu set kartu gaple,” katanya, Minggu (15/11).
Ia mengatakan, pengamanan empat orang tersangka pemain judi kartu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas judi kartu yang setiap hari dilakukan di salah satu warung.
Alhasilm keempat tersangka tersebut diamankan di polsek Mempawah Hulu untuk dimintai keterangan sesuai dengan Laporan Polisi yang sudah diterbitkan dengan Nomor: LP/137-A/XI/RES.1.12/2020/Kalbar/Res Landak/Sek.Mpw Hulu.
Sementara itu, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni saat dihubungi mengatakan saat ini Polda Kalbar sedang melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2020, yang mana perjudian merupakan salah satu Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2020 selain narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api/petasan, senjata api dan senjata tajam.
Kapolsek menambahkan Operasi ini dilaksanakan selama 17 hari selama 10 – 27 November 2020.
“Semoga dengan digelarnya operasi Pekat Kapuas 2020, wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu bebas dari kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat, dan situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek. (mif)