DARIT – Personel Kepolisian Sektor Menyuke kembali menggelar operasi Yustisi rutin, Minggu (15/8). Dalam operasi yang digelar di depan Mako Polsek tersebut petugas masih menemukan warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.
“Masih ada warga yang ditemukan oleh petugas Operasi Yustusi Covid-19 Polsek Menyuke, yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga harus mendapatkan tindakan berupa teguran,” kata Kapolsek Menyuke Iptu Dahman di Menyuke saat dihubungi, Minggu.
Ia mengatakan, Operasi Yustisi Covid-19 tersebut, dengan maksud agar warga yang melintas di depan Mako Polsek Menyuke menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Virus Covid-19 ini, yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Jika keluar rumah wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 tersebut ke wilayah Kecamatan Menyuke ini,” tegas Kapolsek.
Ia mengatakan, Polri rutin mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ke wilayah Kecamatan Menyuke.
“Salah satu perilaku yang rawan terjangkit penyebaran covid-19 adalah salah satunya tidak memakai masker sehingga wajib menerapkan 4 M untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Menyuke,” katanya. (mif)