25 C
Pontianak
Saturday, March 25, 2023

Razia di Rutan Landak, Petugas Tak Temukan Barang Terlarang

NGABANG – Rutan kelas IIB Landak merazia warga binaannya untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam sel, Jumat (17/3). Saat razia petugas tak menemukan barang terlarang.

Satu persatu warga binaan berbaris di depan sel Rutan Kelas IIB Landak di Dusun Semabak Desa Ambarang Kecamatan Ngabang. Petugas dari Rutan, Koramil dan Polsek Ngabang memeriksa satu persatu warga binaan.

Saat dilakukan razia, polisi tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Petugas menemukan barang-barang yang masih dianggap wajar korek api gas, patahan sikat gigi, obat dari klinik rutan sendiri, alat cukur kumis/ jengot, serta gantungan pakaian berbahan logam.

“Kami melakukan razia juga untuk antisipasi adanya kejadian seperti di Lapas-lapas lain yakni adanya penghuni rutan yang membawa HP (Ponsel, red) dan menggunakannya sebagai alat penipuan, jaringan narkoba, serta kasus-kasus lainnya,” kata Kepala Rutan Kelas II B Landak, Jumedi di Ngabang.

Baca Juga :  Canangkan Zona Integritas

Ia mengatakan, kegiatan razia juga dimaksudkan sebagai bentuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Pada kegiatan razia yang dihelat hampir 1 jam 15 menit, petugas rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.

“Total keseluruhan warga di Rutan Landak ini ada 272 Orang dengan kasus berbagai macam,” ungkap Jumedi.

Sementara itu, Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono menyebut pihaknya turut melakukan razia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga mengantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak.

“Kami memonitor lewat anggota untuk selalu mengawasi tamu-tamu yang berkunjung ke dalam Rutan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Rutan Kelas II B Landak untuk mendapatkan data warga binaan yang telah dinyatakan bebas masa tahanan. Selanjutnya, pihaknya dapat mengantisipasi apabila terjadi kasus dengan ciri khas yang sama dengan para residivis tersebut.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Semprot Disinfektan Massal

“Data ini perlu, pasca napi keluar kami dapatkan data untuk disampaikan ke Polres Landak. Jika terjadi kasus dengan ciri khas yang sama kita sudah tau siapa pelakunya,” ungkapnya.(mif)

NGABANG – Rutan kelas IIB Landak merazia warga binaannya untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di dalam sel, Jumat (17/3). Saat razia petugas tak menemukan barang terlarang.

Satu persatu warga binaan berbaris di depan sel Rutan Kelas IIB Landak di Dusun Semabak Desa Ambarang Kecamatan Ngabang. Petugas dari Rutan, Koramil dan Polsek Ngabang memeriksa satu persatu warga binaan.

Saat dilakukan razia, polisi tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Petugas menemukan barang-barang yang masih dianggap wajar korek api gas, patahan sikat gigi, obat dari klinik rutan sendiri, alat cukur kumis/ jengot, serta gantungan pakaian berbahan logam.

“Kami melakukan razia juga untuk antisipasi adanya kejadian seperti di Lapas-lapas lain yakni adanya penghuni rutan yang membawa HP (Ponsel, red) dan menggunakannya sebagai alat penipuan, jaringan narkoba, serta kasus-kasus lainnya,” kata Kepala Rutan Kelas II B Landak, Jumedi di Ngabang.

Baca Juga :  Pengerjaan Jalan Jadi Skala Prioritas TMMD Desa Tolok

Ia mengatakan, kegiatan razia juga dimaksudkan sebagai bentuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Pada kegiatan razia yang dihelat hampir 1 jam 15 menit, petugas rutan dan polisi tidak menemukan sasaran yang dicari.

“Total keseluruhan warga di Rutan Landak ini ada 272 Orang dengan kasus berbagai macam,” ungkap Jumedi.

Sementara itu, Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono menyebut pihaknya turut melakukan razia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga mengantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak.

“Kami memonitor lewat anggota untuk selalu mengawasi tamu-tamu yang berkunjung ke dalam Rutan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Rutan Kelas II B Landak untuk mendapatkan data warga binaan yang telah dinyatakan bebas masa tahanan. Selanjutnya, pihaknya dapat mengantisipasi apabila terjadi kasus dengan ciri khas yang sama dengan para residivis tersebut.

Baca Juga :  Tes SKD Siap Digelar

“Data ini perlu, pasca napi keluar kami dapatkan data untuk disampaikan ke Polres Landak. Jika terjadi kasus dengan ciri khas yang sama kita sudah tau siapa pelakunya,” ungkapnya.(mif)

Most Read

Artikel Terbaru