28.9 C
Pontianak
Tuesday, March 28, 2023

Komisi C Minta Pemkab Tetap Berlakukan BDR

NGABANG – Komisi C DPRD Landak meminta proses belajar mengajar tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemerintah Kabupaten Landak diharapkan memastikan proses pembelajaran sekolah agar terus berjalan dengan baik.

Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus menginginkan Pemkab Landak tetap memberlakukan sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Karena hingga saat ini kita di Kabupaten Landak belum diperbolehkan belajar secara tatap muka.

“Hal ini kita lakukan untuk menjaga anak-anak kita supaya tidak terkena virus corona saat mereka di sekolah,” ujar Nikodemus saat rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kamis (17/9).

Lebih lanjut Nikodemus juga menambahkan terkait anggaran untuk Dinas Pendidikan didalam APBD Perubahan sudah masuk dalam perencanaan.

Baca Juga :  Komisi DPRD Landak dan OPD Bahas Program Kerja 2022

“Untuk Dinas Pendidikkan, perecanaanya kemarin sudah selesai dan APBD Perubahan yang selanjutnya tinggal menunggu pelaksaannya,” ujar Nikodemus.

Anggota Komisi C, Kristian Oktavianus dalam rapat tersebut juga menyampaikan untuk memperhatikan mekanisme penilaian terhadap siswa-siswi dalam hal evaluasi pelajaran.

“Mohon Dinas pendidikan juga memperhatikan atau mencari formula/cara dalam menilai hasil belajar murid-muridnya. Karena kita tau, pada metode Luring dan Daring ini banyak tugas yang dikerjakan di rumah bukan merupakan hasil riil dari siswa yang bersangkutan, tapi hasil dari pekerjaan orang tua murid,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi berharap kepada pihak sekolah tetap melaksanakan proses pembelajaran di rumah dengan baik meski masih dalam masa Covid-19.

Baca Juga :  Banyak Perusahaan Menunggak, Dewan Landak Sambangi BPJS Pontianak

“Selama ini proses belajar mengajar rata-rata melakukan pembelajaran diluar jaringan karena keterbatasan jaringan internet. Sedangkan untuk di dalam kota, ada yang melakukan secara daring yakni WhatsApp, Google Classroom dan lainnya. Bahkan ada juga yang melakukan pengabungan keduanya yaitu secara daring atau luring,” ungkapnya. (mif)

NGABANG – Komisi C DPRD Landak meminta proses belajar mengajar tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemerintah Kabupaten Landak diharapkan memastikan proses pembelajaran sekolah agar terus berjalan dengan baik.

Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus menginginkan Pemkab Landak tetap memberlakukan sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Karena hingga saat ini kita di Kabupaten Landak belum diperbolehkan belajar secara tatap muka.

“Hal ini kita lakukan untuk menjaga anak-anak kita supaya tidak terkena virus corona saat mereka di sekolah,” ujar Nikodemus saat rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kamis (17/9).

Lebih lanjut Nikodemus juga menambahkan terkait anggaran untuk Dinas Pendidikan didalam APBD Perubahan sudah masuk dalam perencanaan.

Baca Juga :  Dewan Landak Harap Masyarakat Kawal Pembangunan Lewat Aplikasi SIPD

“Untuk Dinas Pendidikkan, perecanaanya kemarin sudah selesai dan APBD Perubahan yang selanjutnya tinggal menunggu pelaksaannya,” ujar Nikodemus.

Anggota Komisi C, Kristian Oktavianus dalam rapat tersebut juga menyampaikan untuk memperhatikan mekanisme penilaian terhadap siswa-siswi dalam hal evaluasi pelajaran.

“Mohon Dinas pendidikan juga memperhatikan atau mencari formula/cara dalam menilai hasil belajar murid-muridnya. Karena kita tau, pada metode Luring dan Daring ini banyak tugas yang dikerjakan di rumah bukan merupakan hasil riil dari siswa yang bersangkutan, tapi hasil dari pekerjaan orang tua murid,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi berharap kepada pihak sekolah tetap melaksanakan proses pembelajaran di rumah dengan baik meski masih dalam masa Covid-19.

Baca Juga :  Buntut Kisruh di Pertambangan Emas PT SRM, Puluhan TKA Tiongkok Dievakuasi 

“Selama ini proses belajar mengajar rata-rata melakukan pembelajaran diluar jaringan karena keterbatasan jaringan internet. Sedangkan untuk di dalam kota, ada yang melakukan secara daring yakni WhatsApp, Google Classroom dan lainnya. Bahkan ada juga yang melakukan pengabungan keduanya yaitu secara daring atau luring,” ungkapnya. (mif)

Most Read

Artikel Terbaru