NGABANG – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa meminta instansi terkait untuk memperketat penjagaan pintu masuk menuju Kabupaten Landak jelang Idul Fitri. Penjagaan itu dilakukan hingga malam hari untuk mengantisipasi warga dari zona merah yang masih nekat mudik pada tahun ini.
“Kita usahakan semua warga yang datang langsung lapor. Banyak bandel soalnya,” kata Karolin dihubungi Pontianak Post, Kamis (21/5) lalu.
Ia mengatakan, setiap warga yang baru datang di Landak harus melapor ke Posko di kecamatan atau desa. “Harus didata,” katanya. Kalau perlu sampai malam hari penjagaan tetap ketat. “Takutnya para pemudik ini memanfaatkan kelengahan petugas pada malam hari,” tambah Karolin.
Sebab, tidak tertutup kemungkinan para pemudik ikut menularkan virus dari Wuhan, Cina ini. apalagi bila sang pembawa virus atau carrier tidak menunjukkan gejala atau asymptomatic.
“Sesampainya di sini (Landak), mereka akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kami minta untuk isolasi 14 hari,” jelasnya.
Bagi warga yang memiliki kendala selama isolasi, ia sudah menginstruksikan tiap desa untuk menyiapkan rumah khusus karantina. Ia pun sudah mengeluarkan Surat Eedarat Bupati tentang dana desa. Di dalamnya, sudah mengatur agar tiap desa menyediakan tempat karantina.
“Jadi dikarantina di desa,” katanya.
Karolin melanjutkan, dalam beberapa kasus pihaknya sudah beberapa kali meminta warga yang hendak masuk ke Landak dari zona merah untuk putar balik. “Sudah ada yang begitu. Dari luar kita suruh putar balik. Tapi kita tidak menetapkan PSBB,” ucapnya. (mif)