26.7 C
Pontianak
Sunday, May 28, 2023

DPRD Landak Umumkan Penetapan Alat Kelengkapan

Margareta Isi Posisi Ketua Komisi C

NGABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat terkait Pengumuman Perpindahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Landak dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Landak di ruang rapat utama gedung DPRD Landak, Selasa (25/1).

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan rapat tersebut dalam rangka pengumuman dan penetapan untuk rolling atau penggantian alat-alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Landak. Sudah diumumkan dan ditetapkan masing-masing baik itu Ketua Komisi A, Komisi B, Komisi C, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banmus, dan Badan Anggaran.

“Tetapi sebagian besar posisinya masih untuk pimpinan alat-alat kelengkapannya kecuali Ketua Komisi C karena mengalami pergantian yang semula Nikodemus tetapi karena Partai menugaskan Nikodemus di Bapemperda jadi Ketua Komisi C yaitu Margareta, Ketua Komisi A tetap Cahyatanus, Ketua Komisi B Evi Juvenalis, Badan Anggaran dan Banmus itu Pimpinan DPRD,” ucap Heri Saman di Ngabang.

Baca Juga :  Sukeskan 1 Juta Vaksinasi Perhari

Ia berharap dengan adanya komposisi yang baru di keanggotaan dan alat-alat kelengkapan ini, agenda-agenda di DPRD terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi baik itu dari legislasi, budgeting dan pengawasan bisa berjalan dengan baik dengan sisa masa jabatan dua setengah tahun.

Selain itu, kata Heri, masing-masing ketua alat kelengkapan ini bisa mempelajari tugas dan fungsinya, terutama berkaitan dengan fungsinya sehari-hari sehingga dengan mitra-mitranya mereka melakukan kordinasi untuk menginventarisir program kerja yang akan dikerjakan.

“Untuk perubahan keanggotaan tadi sudah disampaikan, dari fraksi masing-masing sudah disampaikan dan ada yang mengalami perubahan dan ada pergeseran yang dulunya ke Komisi A misalnya pindah di Komisi B atau C,” terangnya. (mif)

Margareta Isi Posisi Ketua Komisi C

NGABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat terkait Pengumuman Perpindahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Landak dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Landak di ruang rapat utama gedung DPRD Landak, Selasa (25/1).

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan rapat tersebut dalam rangka pengumuman dan penetapan untuk rolling atau penggantian alat-alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Landak. Sudah diumumkan dan ditetapkan masing-masing baik itu Ketua Komisi A, Komisi B, Komisi C, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banmus, dan Badan Anggaran.

“Tetapi sebagian besar posisinya masih untuk pimpinan alat-alat kelengkapannya kecuali Ketua Komisi C karena mengalami pergantian yang semula Nikodemus tetapi karena Partai menugaskan Nikodemus di Bapemperda jadi Ketua Komisi C yaitu Margareta, Ketua Komisi A tetap Cahyatanus, Ketua Komisi B Evi Juvenalis, Badan Anggaran dan Banmus itu Pimpinan DPRD,” ucap Heri Saman di Ngabang.

Baca Juga :  PLN Putuskan Listrik Warga Akibat Menunggak

Ia berharap dengan adanya komposisi yang baru di keanggotaan dan alat-alat kelengkapan ini, agenda-agenda di DPRD terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi baik itu dari legislasi, budgeting dan pengawasan bisa berjalan dengan baik dengan sisa masa jabatan dua setengah tahun.

Selain itu, kata Heri, masing-masing ketua alat kelengkapan ini bisa mempelajari tugas dan fungsinya, terutama berkaitan dengan fungsinya sehari-hari sehingga dengan mitra-mitranya mereka melakukan kordinasi untuk menginventarisir program kerja yang akan dikerjakan.

“Untuk perubahan keanggotaan tadi sudah disampaikan, dari fraksi masing-masing sudah disampaikan dan ada yang mengalami perubahan dan ada pergeseran yang dulunya ke Komisi A misalnya pindah di Komisi B atau C,” terangnya. (mif)

Most Read

Artikel Terbaru