NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret menerima gelar kehormatan Kerajaan Ismahayana Landak atas kehendak Raja Iswaramahayana Dipati Karang Sari Gusti Fiqry Azizurrahmansyah, yakni Putri Permata Jaya Negeri Ismahayana Landak. Pemberian gelar tersebut dilaksanakan saat acara Tumpang Negeri 2021, Sabtu (25/9).
“Tentu gelar ini merupakan niatan yang baik dan untuk mempererat rasa kekeluargaan antara Pemerintah Kabupaten Landak dan Keraton Ismahayana Landak. Saya selalu berupaya memberikan perhatian dan dukungan, namun demikian masih banyak keterbatasan kami sehingga perlu memerlukan komonikasi dari semua pihak,” ucap Karolin, usai mendapat gelar.
Bupati juga mengingatkan kepada Keraton Ismahayana Landak untuk dapat mengajukan wilayah hutan adat kepada pemerintah, karena saat ini Pemda sudah mengesahkan Perda yang berkaitan dengan pengakuan terhadap masyarakat adat. “Jika memang pihak kerajaan ingin mengajukan beberapa wilayah yang dikenal sebagai hutan adat mungkin dapat kita bicarakan, namun demikian wilayahnya masih dijaga dan dilestarikan karena untuk menjamin keberadaannya agar tidak diperjual belikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesan Karolin.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa sejak 2017, tumpang negeri telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda. Hal ini, menurut dia, merupakan bentuk pengakuan dari Negara Indonesia terhadap berbagai budaya yang ada termasuk di Kabupaten Landak.
“Ini juga menjadi salah satu keunikan dan karakter kita di Kabupaten Landak, sehingga menjadi kebanggaan. Ke depan ini menjadi even berskala nasional maupun internasional, dan kegiatan tumpang negeri ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Landak yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, kalau dulu mungkin keraton melaksanakan sendiri dan sekarang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” jelas Karolin. (mif)