NGABANG – Gereja Katholik Santa Maria Anik di Dusun Anik, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, kembali disatroni maling pada Minggu (27/3). Saat melancarkan aksinya, si maling mengangkut sebuah mesin rumput, sebuah tabung gas LPG 3 kilogram, dan kipas angin.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan, pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Sudirman, salah seorang staf gereja. Berdasarkan laporan staf tersebut bahwa saat itu ia masuk ke ruang ganti pakaian yang berada di dalam gedung gereja. Setelah itu, dia menambahkan bahwa staf tersebut melihat jendela dan teralis besi di ruang liturgi telah terbuka.
“Kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada rekannya Sudomo bahwa jendela dan teralis besi terbuka di ruang ganti. Mereka mendapati sejumlah barang-barang telah hilang,” ungkap Kapolsek di Menyuke, Senin (28/3).
Kapolsek menambahkan, anggota Polsek pun langsung mendatangi lokasi untuk mendata saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak gereja. Sementara itu, untuk kasus pencurian di Gereja Katolik Santa Maria Anik sendiri merupakan kasus kedua yang terjadi, di mana pada kasus pertama terjadi pada 4 Juli 2021 lalu.
Dari pengecekan yang dilakukan pihaknya, diduga pelaku masuk ke dalam gedung gereja melalui jendela kamar ganti dengan cara mencungkil teralis besi jendela kamar ganti. “Untuk nilai barang yang hilang ditaksir kerugian mencapai Rp2,5 juta, dan pada saat kejadian tidak ada petugas khusus yang menjaga,” tambah Kapolsek. (mif)