NGABANG – Kabupaten Landak menduduku posisi 13 dari 14 Kabupaten/kota di Kalimantan Barat dalam capaian vaksinasi, yakni baru sebesar 13,42 persen. Bupati Karolin Margret Natasa menilai sistem ranking tersebut tidak adil karena Landak tidak mendapat tambahan jatah vaksin.
“Sistem ranking vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi menurut saya tidak adil jika dikatakan Kabupaten Landak terlambat dan tertinggal dari proses vaksinasi. Padahal kami tidak mendapatkan jatah vaksin atau distribusi vaksin,” kata Karolin di Ngabang, Selasa (28/9).
Karolin menyebut, pada September ini saja Kabupaten Landak tidak mendapatkan banyak dosis vaksin. Vaksin Coronavac 2 Dosis mendapatkan 4.970 vial untuk 9.940 dosis, vaksin Moderna 14 dosis mendapatkan 68 vial untuk 952 dosis serta vaksin Astra Zeneca 10 dosis mendapatkan 61 vial untuk 610 dosis, dan untuk pekan keempat september ini Kabupaten Landak tidak mendapatkan kuota distribusi vaksin.
“Oleh karena itu kami berharap dengan kehadiran tim monitoring dari pemerintah provinsi bisa menjembatani berbagai miskomunikasi dan memperbaiki update data, sehingga proses vaksinasi di Kabupaten Landak bisa kita tingkatkan,” tandasnya.
Berdasarkan data cakupan vaksinasi Covid-19 Kalimantan Barat, hingga 25 september 2021 Kabupaten Landak dengan sasaran 282.111 peserta dengan vaksinasi pertama berjumlah 42.464 peserta atau 15,05 persen dan vaksinasi kedua berjumlah 27.638 peserta atau 9,80 persen.
Namun dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sasaran vaksinasi berdasarkan kategori sudah hampir memenuhi target, seperti untuk para pelajar SD, SMP maupun SMA/SMK yang sudah mencapai 6.445 pelajar. Sementara ibu hamil dan ibu menyusui berjumlah 975 jiwa.
Bupati Karolin meminta kepada pemerintah pusat agar tidak selalu mendahulukan vaksinasi di pulau jawa saja, namun juga merata ke luar pulau jawa. Hal ini mengingat target pemerintah yang harus segera menurunkan angka level PPKM di seluruh wilayah Indonesia. (mif)