30 C
Pontianak
Friday, June 9, 2023

Realisasikan Aspirasi Musrenbang Desa

MEMPAWAH-Silaturahmi dan Rakoor ke-V DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah, Selasa (2/11) di Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. Kegiatan yang diikuti puluhan Kades itu dibuka Bupati Mempawah, Erlina.

Selain Bupati, kegiatan silaturahmi dan Rakoor ke-V DPC APDESI Kabupaten Mempawah turut dihadiri Wagub Kalbar, Ria Norsan, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Wakil Bupati, Muhammad Pagi, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Mempawah beserta jajaran Muspika Jongkat.

“Penyelenggaraan pemerintahan desa sedang memasuki tahun yang berat. Karena, pandemi memaksa untuk menyesuaikan arah kebijakan dan aturan pemerintah pusat maupun daerah,” kata Erlina.

Erlina mengatakan, sesuai ketentuan Permendes-PDTT Nomor 7 tahun 2021 mengintruksikan penggunaan dana desa tahun 2022 diarahkan pada program atau kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional serta mitigasi penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

“Dengan banyaknya perubahan regulasi dan terbitnya regulasi baru, pemerintah desa wajib memahami dan harus cermat agar pelaksanaan pembangunan di masyarakat pedesaan terukur serta tepat sasaran,” pesannya.

Erlina berpendapat, aparatur pemerintah desa mulai dari Kades beserta perangkat desa merupakan representasi dari seluruh masyarakat desa. Menurut dia, saat ini berhasil mewujudkan kesamaan pemikiran melalui asosiasi sebagai langkah strategis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Mempawah Juara Umum Cabor Sambo Porprov Kalbar 2022

“Tujuan utamanya mewujudkan kemandirian daerah dan desa yang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan otonomi daerah maupun otonomi desa,” tuturnya.

Masih dalam kesempatan itu, Erlina mengingatkan pemerintah desa agar mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

“Mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran, maka pemerintah desa dapat mempercepat pelaksanaan serta mempersiapkan penyusunan laporan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2021. Sebab, laporan pertanggungjawaban tersebut bagian tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Ria Norasn mengungkapkan data desa di Kalbar. Menurut mantan Bupati Mempawah dua periode itu, saat ini tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di Provinsi Kalbar.

“Khusus di Kabupaten Mempawah, terdapat 2 desa tertinggal, 3 desa berkembang, 19 desa maju dan 36 desa mandiri,” papar Norsan.

Menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM), lanjut Norsan, pada tahun 2020 lalu nilai IPM Kalbar berada di angka 67,66. Sedangkan IPM Kabupaten Mempawah masih berada di bawah provinsi yakni 65,74 persen.

Baca Juga :  Erlina Kunker ke Toho dan Sadaniang, Guru Harus Ciptakan Metode Pembelajaran Ditengah Pandemi

“Mudah-mudahan kegiatan silaturahmi dan rakoor APDESI Kabupaten Mempawah ini dapat menciptakan inovasi yang berkenaan strategi pencegahan Covid-19 gelombang 3 serta langkah pemulihan perekonomian di masyarakat,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua APDESI Kabupaten Mempawah, Abdul Majid menilai kegiatan rakoor tersebut sebagai wadah silaturahmi antara pemerintah desa dengan provinsi dan kabupaten. Dengan harapan, aspirasi pemerintah desa dapat diserap dan direalisasikan ditingkat yang lebih tinggi.

“Kami berharap, pemerintah provinsi dan kabupaten mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah desa. Sehingga, ada solusi dan jalan keluar demi terwujudnya kehidupan masyarakat pedesaan yang aman dan sejahtera,” harapnya.

Misalnya, sambung Kades Wajok Hilir itu, berkaitan dengan aspirasi yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa. Selama ini, dia menilai musrenbang hanya seremonial wajib setiap tahunnya. Namun, aspirasi yang disampaikan melalui musrenbang tak kunjung terealisasi di masyarakat.

“Maka kami minta agar musrenbang desa dapat direalisasikan pemerintah daerah. Sehingga musrenbang tidak sekedar seremonial belaka. Bahkan, muncul para Kades apabila musrenbang 2022 tidak mengakomodir aspirasi pemerintah desa maka tidak akan berpartisipasi dalam musrenbang kabupaten,” tegasnya.(wah)

MEMPAWAH-Silaturahmi dan Rakoor ke-V DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah, Selasa (2/11) di Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. Kegiatan yang diikuti puluhan Kades itu dibuka Bupati Mempawah, Erlina.

Selain Bupati, kegiatan silaturahmi dan Rakoor ke-V DPC APDESI Kabupaten Mempawah turut dihadiri Wagub Kalbar, Ria Norsan, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Wakil Bupati, Muhammad Pagi, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Mempawah beserta jajaran Muspika Jongkat.

“Penyelenggaraan pemerintahan desa sedang memasuki tahun yang berat. Karena, pandemi memaksa untuk menyesuaikan arah kebijakan dan aturan pemerintah pusat maupun daerah,” kata Erlina.

Erlina mengatakan, sesuai ketentuan Permendes-PDTT Nomor 7 tahun 2021 mengintruksikan penggunaan dana desa tahun 2022 diarahkan pada program atau kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional serta mitigasi penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

“Dengan banyaknya perubahan regulasi dan terbitnya regulasi baru, pemerintah desa wajib memahami dan harus cermat agar pelaksanaan pembangunan di masyarakat pedesaan terukur serta tepat sasaran,” pesannya.

Erlina berpendapat, aparatur pemerintah desa mulai dari Kades beserta perangkat desa merupakan representasi dari seluruh masyarakat desa. Menurut dia, saat ini berhasil mewujudkan kesamaan pemikiran melalui asosiasi sebagai langkah strategis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Erlina Kunker ke Toho dan Sadaniang, Guru Harus Ciptakan Metode Pembelajaran Ditengah Pandemi

“Tujuan utamanya mewujudkan kemandirian daerah dan desa yang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan otonomi daerah maupun otonomi desa,” tuturnya.

Masih dalam kesempatan itu, Erlina mengingatkan pemerintah desa agar mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

“Mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran, maka pemerintah desa dapat mempercepat pelaksanaan serta mempersiapkan penyusunan laporan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2021. Sebab, laporan pertanggungjawaban tersebut bagian tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wagub Kalbar, Ria Norasn mengungkapkan data desa di Kalbar. Menurut mantan Bupati Mempawah dua periode itu, saat ini tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di Provinsi Kalbar.

“Khusus di Kabupaten Mempawah, terdapat 2 desa tertinggal, 3 desa berkembang, 19 desa maju dan 36 desa mandiri,” papar Norsan.

Menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM), lanjut Norsan, pada tahun 2020 lalu nilai IPM Kalbar berada di angka 67,66. Sedangkan IPM Kabupaten Mempawah masih berada di bawah provinsi yakni 65,74 persen.

Baca Juga :  Dua Jenazah TKI Asal Mempawah Dipulangkan

“Mudah-mudahan kegiatan silaturahmi dan rakoor APDESI Kabupaten Mempawah ini dapat menciptakan inovasi yang berkenaan strategi pencegahan Covid-19 gelombang 3 serta langkah pemulihan perekonomian di masyarakat,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua APDESI Kabupaten Mempawah, Abdul Majid menilai kegiatan rakoor tersebut sebagai wadah silaturahmi antara pemerintah desa dengan provinsi dan kabupaten. Dengan harapan, aspirasi pemerintah desa dapat diserap dan direalisasikan ditingkat yang lebih tinggi.

“Kami berharap, pemerintah provinsi dan kabupaten mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah desa. Sehingga, ada solusi dan jalan keluar demi terwujudnya kehidupan masyarakat pedesaan yang aman dan sejahtera,” harapnya.

Misalnya, sambung Kades Wajok Hilir itu, berkaitan dengan aspirasi yang dihasilkan melalui Musrenbang Desa. Selama ini, dia menilai musrenbang hanya seremonial wajib setiap tahunnya. Namun, aspirasi yang disampaikan melalui musrenbang tak kunjung terealisasi di masyarakat.

“Maka kami minta agar musrenbang desa dapat direalisasikan pemerintah daerah. Sehingga musrenbang tidak sekedar seremonial belaka. Bahkan, muncul para Kades apabila musrenbang 2022 tidak mengakomodir aspirasi pemerintah desa maka tidak akan berpartisipasi dalam musrenbang kabupaten,” tegasnya.(wah)

Most Read

Artikel Terbaru