MEMPAWAH – Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (2/12) di ruang kerjanya. Kedatangan dua komisioner Komisi Informasi itu terkait penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2020 yang diterima Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Penghargaan keterbukaan informasi publik ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjamin transparansi informasi kepada masyarakat,” tegas Erlina menjawab pertanyaan dua komisioner Komisi Informasi Kalbar, Chatarina Pancer Istiyani dan Rospita Vici Paulyn dalam sesi wawancaranya.
Erlina menyebut, pentingnya melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sebab, menurut Erlina, masyarakat mesti mendapatkan keleluasaan informasi. Terutama menyangkut program dan pencapaian kerja Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Hal itu sangat penting sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Sekaligus menangkal informasi hoax. Makanya, kami wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat,” pendapatnya.
Erlina menilai, salah satu kiat penting dalam mewujudkan sistem keterbukaan informasi publik yakni komitmen Kepala Daerah beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan ruang informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Dengan niat baik, saya yakin semua rencana dapat dijalankan dengan optimal dan meraih hasil yang maksimal. Kami sudah membuktikannya. Melalui koordinasi dan sinergitas, kita berhasil melahirkan inovasi-inovasi yang positif,” pendapatnya.
Karena itu, Erlina mengatakan, dirinya memberikan atensi besar terhadap lahirnya inovasi dilingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sebab, inovasi tersebut pastinya akan memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan yang lebih prima.
“Mimpi menjadikan Kabupaten Mempawah cerdas, mandiri dan terdepan bukanlah angan belaka. Harus ada target untuk merealisasinya di masyarakat. Dan kami optimis mampu mewujudkannya,” tegas Erlina.
Dalam kesempatan itu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat turut berbincang dengan PPID Utama Kabupaten Mempawah. Kepala Bagian Humas dan Protokol, Rizal Multiadi menyebut, dorongan dan dukungan Bupati Mempawah menjadi suntikan motivasi besar bagi PPID dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Tentu saja masih banyak kekurangan-kekurangan. Makanya, evaluasi secara internal terus kami lakukan demi pembenahan dan perbaikan sistem layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mempawah,” singkatnya.
Pada Rabu (25/11) bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pemerintah Kabupaten Mempawah mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. Penghargaan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Kalimantan Barat.
Dari penilaian Komisi Informasi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Mempawah mendapatkan nilai tertinggi 91,07 poin dan masuk dalam zona hijau. Selain Kabupaten Mempawah, beberapa daerah lain juga masuk dalam zona hijau hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Kalbar. Seperti, Pemkab Sanggau (91), Kota Pontianak (90,38), Sambas (88,50), Kapuas Hulu (88,08), Sintang (86,32) dan Kota Singkawang (85,19).(wah)