MEMPAWAH – Pada waktu pendaftaran lalu, peserta seleksi CPNS telah menandatangani perjanjian tidak pindah tugas selama 10 tahun. Maka siapkan mental untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mempawah sesuai bidang kerjanya masing-masing.
Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mempawah kepada 157 Calon Pegawai Negeril Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Mempawah formasi penerimaan tahun 2021 pada akhir Maret lalu di Aula Kantor Bupati Mempawah.
Selama menjadi CPNS, lanjut Wabup maka harus menjalani masa percobaan selama satu tahun kedepan. Dalam masa percobaan tersebut terdapat penilaian. Jika melanggar aturan dan disiplin kepegawaian, maka CPNS tidak akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mempawah.
“Terhitung sejak ditetapkan menjadi CPNS, maka kehidupan kita diikat dengan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan pemerintah berkenaan dengan kepegawaian. Segala perkataan, sikap dan perbuatan telah dibatasi dengan disiplin kepegawaian. Jadi, ada kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi,” tegas Muhammad Pagi.
Karena itu, Wabup berpesan kepada 157 CPNS yang akan menjalani masa percobaannya agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin. Tunjukan profesionalitas dan dedikasi yang maksimal agar menjadi penilaian baik dimasa mendatang.
“Harus selalu aktif bertanya, sehingga memiliki rasa keingintahuan yang tinggi dan mempelajari segala aturan yang berkaitan dengan tugas kepegawaian dibidangnya masing-masing,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Wabup, para CPNS diminta untuk beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan kedinasan. Yang penting, dalam berkomunikasi dan bekerjasama dengan atasan serta rekan-rekan pegawai lainnya.
“Selalu bersikap rendah hati dan berikan manfaat terbaik bagi lingkungan kerja dan masyarakat. Sebab, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi lingkungan dan orang-orang di sekitarnya,” beber Wabup.
Masih dalam kesempatan itu, Wabup juga mengingatkan Kepala OPD yang akan menerima CPNS agar melakukan pembinaan dan pengawasan. Tak hanya itu, Kepala OPD pun dituntut mampu mensosialisasikan aturan yang berkaitan dengan kepegawaian kepada para CPNS dilingkungan kerjanya.
“Bimbinglah CPNS ini sehingga dapat menjadi PNS yang berkualitas, bersinergi dan berdedikasi terhadap pekerjaannya. Terutama melayani masyarakat dan memajukan daerah Kabupaten Mempawah,” harap Wabup.
Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, H Hermansyah mengungkapkan jumlah formasi tahun 2021 yang disetujui sebanyak 941. Terdiri dari tenaga guru jalur PPPK 727 formasi, tenaga kesehatan jalur PPPK 51 orang, tenaga kesehatan jalur CPNS 118 orang dan tenaga teknis CPNS 45 orang.
“Dari hasil pendaftaran, maka jumlah peserta seleksi sebanyak 2.110 orang, PPPK guru 621 orang dan PPP non guu 26 orang,” bebernya.
Hasilnya, lanjut Hermansyah, sebanyak 157 orang dinyatakan lolos seleksi CPNS, sedangkan jalur PPPK non guru 8 orang yang telah ditetapkan nomor induknya per 1 Januari 2022 lalu. Serta, PPPK guru yang lolos seleksi sebanyak 315 orang yang saat ini dalam proses penetapan nomor induknya.
“Namun masih ada formasi yang belum terisi baik di jalur CPNS maupun PPPK. Kekosongan ini dikarenakan formasi yang tidak ada pelamarnya, atau pun peserta yang tidak memenuhi nilai passing grade,” pungkasnya. (wah)