33.9 C
Pontianak
Friday, June 2, 2023

PKL Pasar Jongkat Ditertibkan

MEMPAWAH – Sejumlah pedagang kali lima (PKL) di Pasar Jongkat ditertibkan oleh petugas gabungan dari kecamatan dan Disperindagnaker Kabupaten Mempawah Mempawah, Rabu (8/3) sore. Penertiban dilakukan secara persuasif dalam bentuk pembinaan.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Camat Jongkat, Retno Prawira  didampingi Kabid Perdagangan, Hendri Kurniawan, Muspicam Jongkat dan Sat Pol PP Pemkab Mempawah. Petugas menyambangi lapak-lapak PKL yang dianggap melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lokasi pertama yang didatangi petugas yakni PKL yang berjualan di pinggir Jalan Raya Jongkat. Dilokasi itu, ada tiga PKL yang dinilai melanggar estetika dan membahayakan lantaran terlalu dekat dengan badan jalan raya.

Berikutnya, petugas menyambangi PKL yang berjualan di Pasar Rakyat Jongkat. Dilokasi tersebut, ditemukan lima lapak PKL yang dianggap melanggar aturan dan ketentuan baik secara estetika lingkungan dan lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Singkawang Segera Merevitalisasi Terminal Pasiran

Kepada para pedagang, petugas menyarankan agar menggunakan gerobak yang memiliki roda. Supaya, PKL dapat membersihkan dan memindahkan lapak dagangannya setelah berjualan. Sehingga, keberadaan PKL tersebut tidak menyebabkan dampak kurang baik terhadap lingkungan.

“Kepada para PKL, kita minta agar tidak menetap dilokasi jualan. Maka disarankan agar setiap gerobak menggunakan roda. Sehingga, setelah berjualan pedagang bisa memindahkan gerobaknya,” kata Hendri Kurniawan.

Menurut Hendri, para pedagang menyambut baik saran dan masukan dari para petugas. Bahkan, pedagang meminta waktu dalam beberapa hari kedepan untuk memasang roda pada gerobaknya.

“Para PKL akan terus kita bina dan diawasi. Karena, penertiban ini untuk kebaikan PKL dan kenyamanan lingkungan. Kita ingin para pedagang tetap bisa berjualan tanpa menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap lingkungannya,”  pungkasnya. (wah)

Baca Juga :  Delapan Positif, Satu Meninggal

MEMPAWAH – Sejumlah pedagang kali lima (PKL) di Pasar Jongkat ditertibkan oleh petugas gabungan dari kecamatan dan Disperindagnaker Kabupaten Mempawah Mempawah, Rabu (8/3) sore. Penertiban dilakukan secara persuasif dalam bentuk pembinaan.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Camat Jongkat, Retno Prawira  didampingi Kabid Perdagangan, Hendri Kurniawan, Muspicam Jongkat dan Sat Pol PP Pemkab Mempawah. Petugas menyambangi lapak-lapak PKL yang dianggap melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lokasi pertama yang didatangi petugas yakni PKL yang berjualan di pinggir Jalan Raya Jongkat. Dilokasi itu, ada tiga PKL yang dinilai melanggar estetika dan membahayakan lantaran terlalu dekat dengan badan jalan raya.

Berikutnya, petugas menyambangi PKL yang berjualan di Pasar Rakyat Jongkat. Dilokasi tersebut, ditemukan lima lapak PKL yang dianggap melanggar aturan dan ketentuan baik secara estetika lingkungan dan lainnya.

Baca Juga :  KPP Pratama Mempawah Rangkul Pemda

Kepada para pedagang, petugas menyarankan agar menggunakan gerobak yang memiliki roda. Supaya, PKL dapat membersihkan dan memindahkan lapak dagangannya setelah berjualan. Sehingga, keberadaan PKL tersebut tidak menyebabkan dampak kurang baik terhadap lingkungan.

“Kepada para PKL, kita minta agar tidak menetap dilokasi jualan. Maka disarankan agar setiap gerobak menggunakan roda. Sehingga, setelah berjualan pedagang bisa memindahkan gerobaknya,” kata Hendri Kurniawan.

Menurut Hendri, para pedagang menyambut baik saran dan masukan dari para petugas. Bahkan, pedagang meminta waktu dalam beberapa hari kedepan untuk memasang roda pada gerobaknya.

“Para PKL akan terus kita bina dan diawasi. Karena, penertiban ini untuk kebaikan PKL dan kenyamanan lingkungan. Kita ingin para pedagang tetap bisa berjualan tanpa menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap lingkungannya,”  pungkasnya. (wah)

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Libatkan Tim Gabungan

Most Read

Artikel Terbaru