MEMPAWAH-Kegiatan rapid test massal yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah menyasar lingkungan pedesaan. Di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, sebanyak 30 warga dikumpulkan di Rumah Toko (Ruko) Citra Mutiara guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test, Senin (15/6) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, S.Ik melalui Paur Humas, Ipda Lidwina membenarkan kegiatan rapid test dilingkungan masyarakat Desa Sungai Purun Besar itu. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Segedong, H Iskandar, Kanit provos Bripka Deni Joko Susilo dan Kanit Sabhara Bripka Mushermansyah, Babinsa Serda Suwito, Kepala Pukesmas Segedong, Widiarti A. Md beserta jajaranya serta Kades, Basuni.
“Pelaksanaan kegiatan rapid test di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong diikuti 30 orang. Hasilnya, semua peserta rapid test dinyatakan non reaktif,” ungkap Lidwina. Lidwina menjelaskan, kegiatan rapid test massal merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya mengantisipasi dan penanggulangan penularan Covid-19 dilingkungan masyarakat pedesaan.
“Melalui kegiatan rapid test ini, tim gugus tugas dapat melakukan pemetaan dan mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dilingkungan masyarakat. Dengan begitu, petugas dapat menentukan langkah-langkah strategis dalam penanganan cepat dilapangan,” ujarnya. Dalam kegiatan itu, tambah Lidwina, petugas juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mentaati protap kesehatan Covid-19. Apalagi, saat ini Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang mempersiapkan pelaksanaan kenormalan baru Covid-19. “Masyarakat diminta agar disiplin menjalankan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Mulai dari wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari keramaian, jaga jarak dan lainnya,” tukasnya.(wah)