MEMPAWAH – Melaksanakan amanat perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Kalbar. LKPD tersebut diserahkan oleh Bupati Erlina kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono di kantornya, Jumat (17/3).
“Penyerahan LKPD ini membuktikan komitmen dan kesungguhan dari Pemkab Mempawah untuk menyelesaikan laporan anggaran tahun 2022 sehingga bisa dilakukan audit oleh BPK,” katanya.
Wahyu juga menjelaskan, dengan diserahkannya LKPD tersebut maka kewenangan beralih dari Pemkab Mempawah ke BPK. Selanjutnya, BPK akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal.
“Sekarang BPK yang harus melaksanakan kewajiban dan amanat untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang diserahkan oleh Pemkab Mempawah ini,” tuturnya.
Wahyu menyebut, proses pemeriksaan terhadap LKPD akan berlangsung dalam beberapa waktu. Paling lama 60 hari setelah LKPD diserahkan kepada BPK.
“Supaya proses pemeriksaan ini berjalan lancar, kami mengharapkan kerja sama dan dukungan dari Pemkab Mempawah. Karenanya, kami berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini bisa terus kita pertahankan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Mempawah Erlina berharap pemeriksaan LKPD Kabupaten Mempawah TA 2022 berjalan dengan baik dan lancar serta hasilnya mendapatkan opini terbaik yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan LKPD TA 2022 mendapatkan opini WTP. Dengan demikian, Pemkab Mempawah bisa mempertahankan WTP ketujuh kali secara berturut-turut,” ucapnya.
Meski demikian, Erlina memastikan Pemkab Mempawah siap menerima apapun hasil pemeriksaan LKPD TA 2022. “Mungkin saja hasil pemeriksaan LKPD nanti terdapat kekurangan atau kelemahan. Pemkab Mempawah terbuka untuk menerima masukan dan koreksi oleh tim pemeriksa BPK-RI,” pungkasnya. (wah)