23.9 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

Pemda se-Kalbar Teken MoU dengan APH

MEMPAWAH – Pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Barat, menandatangani nota kesepakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (17/3) di Hotel Aston Pontianak. Kerjasama tersebut bekenaan dengan sinergitas kinerja APIP dan APH dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menindaklanjuti kerjasama ditingkat pusat yang dilaksanakan antara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan serta Kepolisian di Jakarta beberapa waktu lalu. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Erlina beserta Bupati dan Walikota se-Kalbar.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, akan memperbaharui kerjasama yang telah dilaksanakan lima tahun lalu tepatnya pada 2018,” kata Bupati Erlina.

Erlina menyebut, dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut semakin memperjelas mekanisme pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah khususnya berkaitan dengan penggunaan anggaran dan belanja.

Baca Juga :  Pasar Mempawah Terendam

“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini semakin meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tupoksi pelayanan publik. Sehingga, Kabupaten Mempawah mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar H Sutarmidji dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan penandatanganan nota kesepakatan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalbar dengan APH merupakan langkah strategis dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik.

“Koordinasi dan komunikasi antara APIP dan APH harus berjalan dengan baik. Azas kemanfaatan juga harus dikedepankan, jika memang harus dilimpahkan ke kejaksanaan, silahkan,” tuturnya.

Lebih jauh, Sutarmidji minta agar APH mampu bekerja maksimal dan objektif dalam melaksanakan tupoksinya sebagai penegakan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pulang Kerja, Tewas Tabrak Truk Parkir

“Pelaksanaan kewenangan APIP harus ada batas waktu sehingga mekanisme penyidikan dapat lebih jelas, tegas dan terarah,” sarannya.

Selain Gubernur, penandatanganan nota kesepakatan pemerintah daerah se-Kalbar dengan APH tersebut turut di saksikan oleh Penyidik Utama Tingkat II Dittipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Tubagus Ade Hidayat, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Utama Itjen Kemendagri. (wah)

MEMPAWAH – Pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Barat, menandatangani nota kesepakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (17/3) di Hotel Aston Pontianak. Kerjasama tersebut bekenaan dengan sinergitas kinerja APIP dan APH dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menindaklanjuti kerjasama ditingkat pusat yang dilaksanakan antara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan serta Kepolisian di Jakarta beberapa waktu lalu. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Erlina beserta Bupati dan Walikota se-Kalbar.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, akan memperbaharui kerjasama yang telah dilaksanakan lima tahun lalu tepatnya pada 2018,” kata Bupati Erlina.

Erlina menyebut, dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut semakin memperjelas mekanisme pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah khususnya berkaitan dengan penggunaan anggaran dan belanja.

Baca Juga :  APBD Kalbar Dipotong Untuk Covid-19

“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini semakin meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tupoksi pelayanan publik. Sehingga, Kabupaten Mempawah mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar H Sutarmidji dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan penandatanganan nota kesepakatan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalbar dengan APH merupakan langkah strategis dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik.

“Koordinasi dan komunikasi antara APIP dan APH harus berjalan dengan baik. Azas kemanfaatan juga harus dikedepankan, jika memang harus dilimpahkan ke kejaksanaan, silahkan,” tuturnya.

Lebih jauh, Sutarmidji minta agar APH mampu bekerja maksimal dan objektif dalam melaksanakan tupoksinya sebagai penegakan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  PT Mitra Andalan Sejahtera Kembali Serahkan Bantuan

“Pelaksanaan kewenangan APIP harus ada batas waktu sehingga mekanisme penyidikan dapat lebih jelas, tegas dan terarah,” sarannya.

Selain Gubernur, penandatanganan nota kesepakatan pemerintah daerah se-Kalbar dengan APH tersebut turut di saksikan oleh Penyidik Utama Tingkat II Dittipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Tubagus Ade Hidayat, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Utama Itjen Kemendagri. (wah)

Most Read

Artikel Terbaru