MEMPAWAH – Unjuk rasa ratusan karyawan PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ) di Kantor Bupati Mempawah, Senin (20/9) membuahkan kesepakatan bersama. Hasil mediasi antara manajemen dan perwakilan karyawan dibacakan Wabup Muhammad Pagi di hadapan peserta aksi.
Ada enam poin kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Direktur Operasional PT KKJ, Hendri Tani dan Karyawan Divisi MP PT KKJ, Maswandi sekaligus mewakili 800 karyawan lainnya.
“Setelah melalui diskusi yang panjang maka tercapai kesepakatan antaran perusahaan dengan Disperindagnaker dan karyawan PT KKJ,” kata Muhammad Pagi didampingi Sekda, Ismail, Kadis Perindagnaker, Johana Sari Margiani dan jajaran Kepolisian.
Berdasarkan UU Nomor 02/2004 pasal 13 ayat (1) telah tercapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hubungan industirial antara PT KKJ dengan karyawannya.
“Pertama, kedua pihak sepakat selama bahan baku kelapa tidak ada dan bagian divisi MP terpaksa off maka kelapa putih tidak diperbolehkan masuk. Kemudian, divisi lain juga di off-kan terkecuali divisi boiler dan UHT,” sebut Wabup.
Kedua, lanjut Wabup, perusahaan berkomitmen sejak tanggal 4 Oktober 2021 maka karyawan akan dipekerjakan selama delapan hari kerja dalam satu periode penggajian dan secara bertahap dinaikan hari kerja maksimal selama 12 hari jika operasinal sudah normal.
“Ketiga, apabila kondisi perusahaan mengalami kendala operasional baik disebabkan mesin rusak atau lainnya, kecuali bahan baku yang tidak dapat dihindari sehingga pekerja tidak dipekerjakan. Maka, perusahaan besedia membayar upah tunggu sebesar 50 persen dari gaji pokok,” ungkap Wabup sembari disambut syukur dan aplus ratusan karyawan.
Keempat, perusahaan bersedia menyediakan fasilitas kesehatan kerja secara bertahap. Poin lima, imbuh Wabup, karyawan sepakat melaksanakan peraturan perusahaan sepanjang tidak melanggar UU yang berlaku.
“Jika karyawan melakukan pelanggaran maka siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. Keenam, dengan disepakatinya perjanjian ini maka kedua pihak akan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” pungkas Wabup.
Usai mendengarkan enam poin kesepakatan bersama antara manajemen dan perwakilan karyawan PT KKJ, ratusan peserta aksi unjuk rasa berangsur meninggalkan Halaman Kantor Bupati Mempawah dengan tertib dan lancar. Mereka pulang dengan gembira setelah aspirasinya tersalurkan dan mendapatkan kepastian berupa kesepakatan bersama yang mengakomodir kepentingan karyawan dan perusahan. (wah)