SEBANYAK 10 dari 14 Relawan Pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas membantu masyarakat setempat untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan NIK-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Pojok Pajak yang diadakan di ruangan Lab Komputer Politeknik Negeri Sambas, Selasa 03/3).
Seluruh Relawan Pajak Sambas yang berjumlah 14 orang telah diberikan pelatihan dan pembekalan relawan pajak yang bimbing oleh Vicky sebagai Pelaksana KP2KP Sambas pada Rabu (1/3) lalu.
Materi yang disampaikan ialah tata cara pengisian SPT Tahunan melalui e-filing untuk jenis SPT 1770 S dan 1770 SS, serta tata cara pengisian SPT melalui e-form untuk jenis SPT 1770 dan SPT 1771. Setelah penyampaian materi juga dilaksanakan praktik langsung pengisian SPT untuk semua jenis SPT Tahunan.
Tak hanya pemberian materi dan praktek pengisian SPT , KP2KP Sambas juga memberikan bimbingan cara berinteraksi dan berkomunikasi yang baik dengan pengguna layanan atau wajib pajak.
Pelatihan dan pembekalan relawan pajak ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada relawan pajak yang nantinya terjun langsung untuk membantu wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan di Kantor KP2KP Sambas. Perekrutan Relawan Pajak ini sendiri merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat dengan Tax Center Politeknik Negeri Sambas.
Kini Relawan Pajak sudah dapat berinteraksi dengan Wajib Pajak secara langsung berbekal pelatihan dan bimbingan dari KP2KP Sambas. KP2KP Sambas berharap Relawan Pajak dapat memperoleh ilmu perpajakan dan menambah kemampuan komunikasi dengan Learning by Doing di Pojok Pajak ataupun Jadwal Asistensi SPT di KP2KP Sambas.
Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya Pojok Pajak di beberapa titik Wilayah Kabupaten Sambas. KP2KP Sambas juga merasa sangat terbantu dengan kehadiran Relawan Pajak untuk meningkatkan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarat khususnya di Sambas. (r/)