26.7 C
Pontianak
Sunday, May 28, 2023

Datangkan Master Asesor, Digembleng selama Lima Hari

SAMBAS – Sejumlah Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dihadirkan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Bagi Dosen Poltesa Angkatan I yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa). Master Asesor dari BNSP yang hadir yakni Esti Wahyuni MPd (Pelatih/Narasumber), Budiman Arief Lubis (Pelatih/Narasumber), Edy Panggabean (Penguji), RR Bernadetha Rosa Hartini. M (Penguji). Kegiatan yang dilaksanakan di Singkawang tersebut juga turut dihadiri Direktur Poltesa, Para Wakil Direktur serta peserta.

Ketua Panitia, Budi Setiawan mengatakan pelatihan dan sertifikasi diisi materi sebagai asesor kompetensi, di antaranya adalah tentang sistem kebijakan sertifikasi kompetensi dari BNSP, serta materi kompetensi asesor dan prosedur menjadi asesor kompetensi LSP, tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), tentang Competensi Bassed Training/Competensi Bassed Assesment (CBT/CBA), serta jenis dan prinsip assesment dan aturan pengumpulan bukti berkualitas. Setelah penyampaian materi selama lima hari, dilanjutkan dengan Asesmen Asesor Kompetensi yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021. “Peserta akan melalui tahapan asesmen untuk menguji kompetensi para peserta sebagai asesor, jika nanti para peserta dinilai Kompeten, maka para peserta ini dinyatakan telah memiliki kompetensi sebagai seorang asesor di bidangnya masing-masing,” kata Budi.

Baca Juga :  Rumah Melayu, Hasil Kolaborasi Pemprov dan Pemkab

Ketua LSP Poltesa, Indra Mahyudi menyebutkan bahwa Pelatihan Asesor Kompetensi merupakan salah satu syarat untuk terlisensinya LSP Poltesa. “LSP Poltesa walaupun belum terlisensi namun telah menjalankan beberapa program sertifikasi, salah satunya yang kemarin baru dilaksanakan adalah sertifikasi kompetensi bagi 57 Peserta Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dilaksanakan pada 4 Mei 2021 yang bekerjasama dengan LSP Teknologi Digital, diharapkan LSP Poltesa segera terlisensi karena akan mensertifikasi mahasiswa melalui program Hibah sertifikasi mahasiswa melalui program Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Vokasi) dan melalui program-program lainnya,” katanya.

Direktur Poltesa, Mahyus berharap agar LSP Poltesa semakin maju dan berkembang, sehingga dapat memberikan jaminan sertifikasi kompetensi kepada para lulusan Poltesa, dan pemangku kepentingan lain (Jejaring LSP Poltesa) yang memerlukan sertifikasi, “Poltesa melalui LSP akan melahirkan para asesor yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, sehingga mahasiswa dan jejaring LSP Poltesa yang memerlukan sertifikasi dapat menggunakan LSP Poltesa untuk sertifikasi kompetensinya,” katanya. (fah)

SAMBAS – Sejumlah Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dihadirkan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Bagi Dosen Poltesa Angkatan I yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa). Master Asesor dari BNSP yang hadir yakni Esti Wahyuni MPd (Pelatih/Narasumber), Budiman Arief Lubis (Pelatih/Narasumber), Edy Panggabean (Penguji), RR Bernadetha Rosa Hartini. M (Penguji). Kegiatan yang dilaksanakan di Singkawang tersebut juga turut dihadiri Direktur Poltesa, Para Wakil Direktur serta peserta.

Ketua Panitia, Budi Setiawan mengatakan pelatihan dan sertifikasi diisi materi sebagai asesor kompetensi, di antaranya adalah tentang sistem kebijakan sertifikasi kompetensi dari BNSP, serta materi kompetensi asesor dan prosedur menjadi asesor kompetensi LSP, tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), tentang Competensi Bassed Training/Competensi Bassed Assesment (CBT/CBA), serta jenis dan prinsip assesment dan aturan pengumpulan bukti berkualitas. Setelah penyampaian materi selama lima hari, dilanjutkan dengan Asesmen Asesor Kompetensi yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021. “Peserta akan melalui tahapan asesmen untuk menguji kompetensi para peserta sebagai asesor, jika nanti para peserta dinilai Kompeten, maka para peserta ini dinyatakan telah memiliki kompetensi sebagai seorang asesor di bidangnya masing-masing,” kata Budi.

Baca Juga :  Kajati Kalbar Sampaikan Kuliah Umum di Universitas Kapuas Sintang

Ketua LSP Poltesa, Indra Mahyudi menyebutkan bahwa Pelatihan Asesor Kompetensi merupakan salah satu syarat untuk terlisensinya LSP Poltesa. “LSP Poltesa walaupun belum terlisensi namun telah menjalankan beberapa program sertifikasi, salah satunya yang kemarin baru dilaksanakan adalah sertifikasi kompetensi bagi 57 Peserta Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dilaksanakan pada 4 Mei 2021 yang bekerjasama dengan LSP Teknologi Digital, diharapkan LSP Poltesa segera terlisensi karena akan mensertifikasi mahasiswa melalui program Hibah sertifikasi mahasiswa melalui program Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Vokasi) dan melalui program-program lainnya,” katanya.

Direktur Poltesa, Mahyus berharap agar LSP Poltesa semakin maju dan berkembang, sehingga dapat memberikan jaminan sertifikasi kompetensi kepada para lulusan Poltesa, dan pemangku kepentingan lain (Jejaring LSP Poltesa) yang memerlukan sertifikasi, “Poltesa melalui LSP akan melahirkan para asesor yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, sehingga mahasiswa dan jejaring LSP Poltesa yang memerlukan sertifikasi dapat menggunakan LSP Poltesa untuk sertifikasi kompetensinya,” katanya. (fah)

Most Read

Artikel Terbaru