25 C
Pontianak
Sunday, June 4, 2023

Bongkar Kasus Pencurian Sarang Walet

SAMBAS – Jajaran Polsek Pemangkat saat ini sedang mengembangkan kasus pencurian sarang burung walet di wilayah hukumnya. Setelah pada Senin (17/5), mengamankan A yang diduga melakukan percobaan pencurian tempat penangkaran burung walet di Jalan Moh Hambal Kecamatan Pemangkat.

Disampaikan Kapolsek Pemangkat, AKP Raden Real Mahendra. A diamankan pihak kepolisian bersama warga setelah dia mencoba membobol bangunan sarang burung walet di Jalan Moh Hambal.

“A memanjat ruko terdekat dengan sarang burung walet. Namun pemilk ruko mengetahui adanya orang mencurigakan, selanjutnya memberitahu warga dan polisi,” kata Kapolsek Pemangkat.

Atas informasi warga itulah, kemudian petugas dari Polsek Pemangkat bersama warga mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati A sedang melakukan percobaan pencurian di bangunan yang dijadikan burung walet membuat sarang.

Baca Juga :  16 Orang dan Satu Anak 5 Tahun Diamankan

“Kami datangi TKP, dan kemudian mengamankan A,” kata Kapolsek.

Bersama A, juga diamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan mengambil sarang burung walet, mulai dari sendok dempul yang akan digunakan mencongkel sarang dari dinding bangunan, kemudian beberapa plastik yang akan dipakai membawa sarang serta peralatan lainnya.

“Saat ini A, sudah diamankan bersama barang bukti, dan A diancam hukuman 7 tahun penjara,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, A diketahui adalah seorang resedivis. Polsek Pemangkat pun akan mengembangkan kasus ini. “Kami sedang kembangkan, dimana saja A ini melakukan pencurian, kemudian bersama siapa saja melakukan aksinya. Kami sedang kembangkan karena si A adalah resedivis dalam kasus ini,” katanya.(fah)

Baca Juga :  Anak Bawah Umur Terlibat Pencurian Motor

SAMBAS – Jajaran Polsek Pemangkat saat ini sedang mengembangkan kasus pencurian sarang burung walet di wilayah hukumnya. Setelah pada Senin (17/5), mengamankan A yang diduga melakukan percobaan pencurian tempat penangkaran burung walet di Jalan Moh Hambal Kecamatan Pemangkat.

Disampaikan Kapolsek Pemangkat, AKP Raden Real Mahendra. A diamankan pihak kepolisian bersama warga setelah dia mencoba membobol bangunan sarang burung walet di Jalan Moh Hambal.

“A memanjat ruko terdekat dengan sarang burung walet. Namun pemilk ruko mengetahui adanya orang mencurigakan, selanjutnya memberitahu warga dan polisi,” kata Kapolsek Pemangkat.

Atas informasi warga itulah, kemudian petugas dari Polsek Pemangkat bersama warga mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati A sedang melakukan percobaan pencurian di bangunan yang dijadikan burung walet membuat sarang.

Baca Juga :  Motivasi Para Nakes

“Kami datangi TKP, dan kemudian mengamankan A,” kata Kapolsek.

Bersama A, juga diamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan mengambil sarang burung walet, mulai dari sendok dempul yang akan digunakan mencongkel sarang dari dinding bangunan, kemudian beberapa plastik yang akan dipakai membawa sarang serta peralatan lainnya.

“Saat ini A, sudah diamankan bersama barang bukti, dan A diancam hukuman 7 tahun penjara,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, A diketahui adalah seorang resedivis. Polsek Pemangkat pun akan mengembangkan kasus ini. “Kami sedang kembangkan, dimana saja A ini melakukan pencurian, kemudian bersama siapa saja melakukan aksinya. Kami sedang kembangkan karena si A adalah resedivis dalam kasus ini,” katanya.(fah)

Baca Juga :  Polisi Ringkus Lima Tersangka Pelaku Pencurian

Most Read

Artikel Terbaru