22.8 C
Pontianak
Tuesday, March 21, 2023

Amankan Aset Negara, PLN Genjot Kerja Sama dengan BPN Sambas

Sambas – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) dan PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat (PLN UIW Kalbar) terus menjalankan proses pengamanan aset tanah dan bangunan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Seluruh Kalimantan Barat, salah satunya di Kabupaten Sambas. Sebanyak total 23 sertipikat yang terbit diserahkan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas. (19/4)

“Hingga saat ini kami telah menerbitkan 38 sertipikat HGB untuk tanah tapak tower milik PLN yang tersebar di Kabupaten Sambas, 18 di antaranya telah terbit sebelumnya. Selain itu, hari ini kami juga menyerahkan 3 sertipikat perpanjangan HGB milik PLN,” ujar Yuliana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

Baca Juga :  PLN Beri Diskon Tambah Daya “Super Wow” Lewat Gebyar Kemerdekaan 2020

Yuliana menambahkan, “kami juga sedang memproses 124 persil tanah tapak tower lainnya yang akan disertipikasi. Saat ini kami telah melakukan survey lapangan dan menghadapi beberapa kendala yang akan segera kami selesaikan secara bertahap”.

Faruq Sayuthi, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagbar menyebutkan, “di Sambas, terdapat satu aset PLN yaitu Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sambas-Singkawang yang memiliki total 162 tapak tower yang harus segera diamankan asetnya dengan penerbitan sertipikat”.

“Beberapa kendala lapangan masih kami hadapi saat ini namun kami tetap berkomitmen agar proses tetap terus berjalan. Untuk itu kami sangat membutuhkan peran aktif dari BPN dalam membantu proses tersebut di lapangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Sambas secara khusus dalam pelaksanaan proses sertipikasi hingga ini,” ujar Faruq.

Baca Juga :  Di Afsel, Sudah Vaksin dan Penyintas Covid-19 Tetap Diserang Omicron

Sambas – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) dan PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat (PLN UIW Kalbar) terus menjalankan proses pengamanan aset tanah dan bangunan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Seluruh Kalimantan Barat, salah satunya di Kabupaten Sambas. Sebanyak total 23 sertipikat yang terbit diserahkan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas. (19/4)

“Hingga saat ini kami telah menerbitkan 38 sertipikat HGB untuk tanah tapak tower milik PLN yang tersebar di Kabupaten Sambas, 18 di antaranya telah terbit sebelumnya. Selain itu, hari ini kami juga menyerahkan 3 sertipikat perpanjangan HGB milik PLN,” ujar Yuliana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas.

Baca Juga :  CMI Serahkan Bantuan dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Yuliana menambahkan, “kami juga sedang memproses 124 persil tanah tapak tower lainnya yang akan disertipikasi. Saat ini kami telah melakukan survey lapangan dan menghadapi beberapa kendala yang akan segera kami selesaikan secara bertahap”.

Faruq Sayuthi, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagbar menyebutkan, “di Sambas, terdapat satu aset PLN yaitu Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sambas-Singkawang yang memiliki total 162 tapak tower yang harus segera diamankan asetnya dengan penerbitan sertipikat”.

“Beberapa kendala lapangan masih kami hadapi saat ini namun kami tetap berkomitmen agar proses tetap terus berjalan. Untuk itu kami sangat membutuhkan peran aktif dari BPN dalam membantu proses tersebut di lapangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Sambas secara khusus dalam pelaksanaan proses sertipikasi hingga ini,” ujar Faruq.

Baca Juga :  Keberadaan Listrik Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Kalbar

Most Read

Artikel Terbaru