Tahun 2018, Sulung merupakan desa sangat tertinggal di Kabupaten Sambas. Namun di 2020, desa yang ada di Kecamatan Sejangkung tersebut sudah berubah menjadi desa berkembang bahkan Indeks Desa Membangun sudah berada pada posisi Desa Maju.
Fachrozi, Sambas
Kepala Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Ambar, S.Pd tersenyum lebar saat menerima kunjungan Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama RI, Drs Tarmizi Tohor MM bersama Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si, kepala Baznas Kalbar, Kabag Kesra Setda Sambas, Kepala Kemenag Kabupaten Sambas, Kepala Baznas Sambas, pada Kamis (26/8) saat meninjau langsung program pemberdayaan di Desa Sulung yang merupakan rangkaian kegiatan pembinaan pemberdayaan Mustahik dan Disabilitas di kampung zakat Tahun 2021 Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar.
Ambar mengatakan Desa Sulung sudah ditetapkan sebagai Pilot Project Kampung Zakat dan saat ini sudah memasuki tahun ketiga. Selama itu juga desanya mendapatkan pembinaan pemberdayaan dan pembinaan keagamaan.
“Tiga tahun program tersebut sudah berjalan, kami sebagai masyarakat desa, merasakan dampak baik. Sejumlah kelompok sudah memperlihatkan keberhasilannya, meski ada juga yang belum berhasil,” kata Ambar.
Program pemberdayaan yang ada di Desa Sulung, diantaranya adanya empat kelompok masyarakat budidaya ikan lele, 4 kelompok budidaya ayam daging potong, satu kelompok pengolah bubuk Kopi Sulung, dua kelompok tanaman kopi, dua kelompok tanaman sayur.
“Bidang usaha sejumlah kelompok berhasil, namun untuk satu kelompok tanaman sayur, mengalami gagal panen karena lahan dilanda banjir,” kata Ambar.
Selain itu, ada juga program kesehatan yakni makanan tambahan untuk balita dalam rangka mencegah stunting.
Kemudian mendapatkan bantuan ambulance terapung serta alat kesehatannya.
“Alhamdulillah, program makanan tambahan masih berjalan sampai saat ini, termasuk ambulance terapung yang keberadaannya sangat membantu masyarakat. Jadi tak ada lagi masyarakat yang melahirkan di rumah, karena terkendala sarana transportasi, dimana Desa Sulung lebih mudah menggunakan akses sungai, karena sampai sekarang kendaraan roda empat belum bisa masuk sepenuhnya ke desa,” katanya.
Bidang keagamaan, melalui dai- dai yang ada, mengajarkan masyarakat membaca Alquran dengan baik, dan ini untuk orang tua hingga anak-anak.
Program-program yang ada didalam Kampung Zakat itulah, menjadi salah satu yang berhasil mendukung pembangunan, sehingga Sulung tak lagi masuk kategori Desa Sangat Tertinggal.
“Angka Indeks Desa Membangun pada 2018, Sulung masuk kategori Desa Sangat tertinggal. Dan Alhamdulillah di 2020, kami bertransformasi menjadi desa berkembang bahkan IDM berada pada posisi desa maju dan Alhamdulillah lagi, pihak Kecamatan Sejangkung akan mempromosikan Sulung supaya menjadi desa mandiri,” katanya.
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Syahrul Yadi mengatakan Kabupaten Sambas merupakan salah satu daerah yang dijadikan pilot project Kampung Zakat berdasarkan Perpres 131 Tahun 2015, yang berbasis daerah perbatasan dengan negara jiran Malaysia yakni tepatnya berada di Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas.
“Selama tiga tahun terakhir sudah banyak program pemberdayaan yang dapat dilakukan untuk masyarakat Kampung Zakat Desa Sulung dalam bentuk Program Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Ekonomi dan Pemberdayaan. Tujuan utamanya tentu membangun masyarakat yang mandiri dan kuat. Ini merupakan program komprehensif yang mencakup berbagai sector,” kata Syahrul Yadi.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sejak ditetapkannya Desa Sulung ini menjadi salah satu Pilot Project Kampung Zakat sampai saat ini sangat mensupport dengan baik.
“Secara rutin melakukan pendampingan setiap tahunnya, mengkoordinasikan antar stakeholder zakat dan memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat berupa Seperti Qurban Berdaya,
Program Dakwah bantuan Masjid dan Surau, Daà Lapangan, Tambahan Gizi dan Alat Kesehatan, Fasilitas dan Alat Kesehatan, Ambulance Terapung, Budidaya Ikan Lele,  Budidaya Ayam Broiler, Produksi Kopi Kemasan, Perkebunan Sayur, Bantuan Paket Sembako, Penyemprotan Disinfektan, Pengadaan Suplemen dan Alat Kesehatan,” katanya.
Pihaknya juga sampaikan apresiasi kepada stakeholder zakat yang selama ini terlibat dalam program Kampung Zakat, baik dari Kementerian Agama Pusat, khususnya pada Direktorat Bimas Islam RI, BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, LAZ Pusat dan Daerah serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas kerjasama dan program-programnya yang telah diberikan kepada masyarakat Kampung Zakat Desa Sulung.
Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama RI, Â Tarmizi Tohor mengatakan kampung zakat merupakan program rill Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf merupakan program komprehensif yang mencakup berbagai sektor diantaranya mencakup ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan dan sektor sosial kemanusiaan.
“Kampung Zakat merupakan kegiatan Kementerian Agama RI bersama-sama dengan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat nasional untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Kementerian Agama dalam hal ini sebagai koordinator, inisiator 14 Kampung Zakat dan didukung dari eksekutor dan fasilitator program pendayagunaan dan pendistribusian dana zakat yaitu pihak BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat,” kata Tarmizi Tohor.
Pelaksanaan program ini, menerapkan strategi pembinaan dan pemberdayaan. Yakni pertama, program kampung zakat harus memiliki data masyarakat penyandang disabilitas dengan kategori miskin (mustahik) harus dimiliki secara detail dan update.
Kedua, inovasi program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas harus sesuai asesmen dan kemampuan masing-masing. Dalam hal ini dibutuhkan peran yang sangat besar dari BAZNAS dan LAZ sebagai pendamping pemberdayaan.
“Selain itu dapat berkolaborasi dengan menggandeng pemerintah daerah,  kementerian sosial, kementerian tenaga kerja. Sehingga misalnya penyandang disabilitas dapat memiliki keterampilan seperti menjahit, bercocok tanam, beternak atau kemampuan teknologi dan produk[1]produk dapat laku dipasaran,” katanya.
Strategi ketiga, dalam hal permodalan dalam usaha nantinya juga dapat bekerja sama dengan perusahaan besar melalui dana sosial yaitu Corporate Social Responsibility (CSR).
Kemudian keempat, program pemberdayaan penyandang disabilitas juga harus ada aspek peningkatan akhlak, iman. Dalam hal ini dapat menggandeng para penyuluh Agama Islam untuk dapat membina dengan program pengajian rutin atau pembinaan lainnya.
Sementara itu, Bupati Sambas,H Satono saat hadir dan menjadi narasumber pembukaan pembinaan pemberdayaan Mustahik dan Disabilitas di kampung zakat Tahun 2021 Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Rabu (25/8) malam di Hotel Pantura Jaya Sambas menyatakan apresiasinya, dimana kegiatan ini sesuai dengan potensi di Kabupaten Sambas yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Saya menaruh harapan besar kepada pengelolaan zakat di Kabupaten Sambas, sehingga kedepannya harus menjadi mitra Pemkab dalam pembangunan kemanusiaan,” katanya. (*)