SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas meraih opini sempurna dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yakni Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019.
Penyampaikan LHP LKPD tersebut disampaikan secara virtual, Senin (29/6) oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar. Hadir juga Ketua DPRD Sambas, Sekda Sambas, kepala OPD.
Usai mendengarkan pengumuman tersebut, Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili LC MH mengatakan bukan pekerjaan mudah mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Namun berkat karunia Tuhan Yang Maha Esa dan kerja sama semua pihak, mulai dari desa, camat, seluruh OPD, inspektur opini tersebut bisa diraih Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, ini karunia Allah SWT, dan kerja sama semua pihak, dan juga dukungan dari DPRD Kabupaten Sambas,” katanya.
Seperti yang disampaikan BPK, sebut Atbah, Sambas harus dalam menyampaikan laporan keuangan, menerapkan sistem akuntansi negara, kemudian melengkapi dengan bukti data, sudah dilaksanakan.
“Apa yang menjadi rekomendasi BPK RI, selalu kami laksanakan. Kemudian kami juga terus mempersiapkan pejabat yang memahami pelaporan keuangan, agar pelaporan keuangan selalu tersaji dengan baik dan sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, Bupati juga sampaikan apresiasi kepada BPK RI yang secara profesional melakukan pendampingan, pemeriksaan, memberikan arahan selama ini.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd mengapresiasi atas capaian yang diraih Pemkab Sambas yakni opini WTP yang ke dua kali selama periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili LC MH dan HJ Hairiah SH MH.
“Ini tahun ke dua perolehan WTP, kami sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran, melihat ini buah dari kesungguh sungguhan dalam menyampaikan laporan keuangan,” katanya.
DPRD, selanjutnya, akan memberikan dukungan kepada Pemkab Sambas dimasa 60 hari perbaikan. Dan berharap prestasi ini bisa dipertahankan dan diraih di tahun-tahun yang akan datang.(fah)