SAMBAS – Sebagai sebuah institusi, Politeknik Negeri Sambas memberikan perhatian terkait pentingnya pengelolaan arsip dengan baik. Pelatihan pun dilaksanakan diantaranya menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat.
Direktur Poltesa, Yuliansyah mengatakan pentingnya pengelolaan arsip bagi institusi. Termasuk pihaknya di Poltesa.
“Kearsipan merupakan bagian yang sangat penting bagi sebuah institusi, kami akan berusaha mengelola arsip dengan baik, BIMTEK Kearsipan ini merupakan bukti keseriusan kami untuk meningkatkan SDM Arsiparis di Poltesa,” kata Yuliansyah.
Tujuannya, jika penataan arsip dilakukan dengan baik, akan berdampak bagi kondisi institusi secara keseluruhan.
“Kinerja kearsipan Poltesa kedepan akan semakin baik, karena Arsiparis yang kuat akan meningkatkan kinerja institusi,” katanya.
Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kearsipan Bagi Fungsional Arsiparis Poltesa, Kamis (25/11). Kegiatan diikuti 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Jabatan Fungsional Arsiparis di lingkungan kampus tersebut. Narasumber dihadirkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, yakni Fenny Rakhmawati (Kepala Bidang Pengawasan, Pembinaan, dan Informasi Kearsipan), Sulastri Rahayu (Arsiparis Ahli Pertama).
Koordinator BUK, Eny Achyani mengatakan bimtek kearsipan untuk meningkatkan kompetensi kearsipan bagi Fungsional Arsiparis di Poltesa. Terlebih Fungsional Arsiparis merupakan jabatan baru di Poltesa. Narasumber BIMTEK, Fenny Rakhmawati mengatakan setelah bimtek, peserta diharapkan mengasah kemampuan diri.
“Saya harapkan peserta selalu belajar meningkatkan kompetensi diri untuk tata kelola kearsipan yang baik, timbulkan rasa ingin tahu, tidak ada yang tidak bisa jika mau berusaha,” katanya.
Dirinya mengharapkan apa yang dilaksanakan, akan memberikan dampak positif bagi Kampus Poltesa. Terutama dalam penataan kearsipan.
“Semoga kehadiran kami disini bermanfaat dan dapat memberikan motivasi untuk peningkatan kinerja kearsipan di Poltesa yang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (fah)