23.9 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

Patroli Skala Besar di Pergantian Tahun

SAMBAS – Polres Sambas didukung TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melaksanakan patroli skala besar menjelang malam pergantian tahun. Hal ini sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru tertanggal 23 Desember 2020.

Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP menegaskan hampir seluruh personel Polres Sambas, terkecuali yang mendapatkan piket, didukung dari kekuatan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 kabupaten, akan bersama-sama turun menyosialisasikan Maklumat Kapolri. Termasuk di tingkat kecamatan, Kapolsek seluruh jajaran, bersama Forkopimcam serta Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan juga diminta diai melaksanakan patroli di wilayahnya masing-masing menjelang malam pergantian tahun. “Ini dilaksanakan dalam upaya lebih mengingatkan kembali kepada seluruh pihak, baik masyarakat, pelaku usaha untuk bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas,” kata Kapolres, Rabu (30/12) di Sambas.

Baca Juga :  Sampah Bermerek Kotori Pantai

Dalam Maklumat Kapolri tersebut diharapkan dia tak adanya kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan saat pergantian tahun, termasuk di tempat usaha seperti warung kopi, kafe, penginapan, dan tempat-tempat lainnya. Begitu juga arak-arakan atau pun pesta menyambut pergantian tahun, diingatkan Kapolres, juga termasuk hal yang dilarang.

“Maklumat Kapolri, tujuannya memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Di mana dalam Maklumat diharapkan tidak menyelenggarakan pertemuan, atau kegiatan yang mengundang kerumunan, jangan ada perayaan malam pergantian tahun seperti melakukan arak-arakan, pawai, karnaval, serta pesta penyalaan kembang api,” katanya. (fah)

SAMBAS – Polres Sambas didukung TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melaksanakan patroli skala besar menjelang malam pergantian tahun. Hal ini sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru tertanggal 23 Desember 2020.

Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP menegaskan hampir seluruh personel Polres Sambas, terkecuali yang mendapatkan piket, didukung dari kekuatan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 kabupaten, akan bersama-sama turun menyosialisasikan Maklumat Kapolri. Termasuk di tingkat kecamatan, Kapolsek seluruh jajaran, bersama Forkopimcam serta Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan juga diminta diai melaksanakan patroli di wilayahnya masing-masing menjelang malam pergantian tahun. “Ini dilaksanakan dalam upaya lebih mengingatkan kembali kepada seluruh pihak, baik masyarakat, pelaku usaha untuk bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas,” kata Kapolres, Rabu (30/12) di Sambas.

Baca Juga :  Meninggal Empat Hari Lalu, Mayat Itu Adalah Nazarudin

Dalam Maklumat Kapolri tersebut diharapkan dia tak adanya kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan saat pergantian tahun, termasuk di tempat usaha seperti warung kopi, kafe, penginapan, dan tempat-tempat lainnya. Begitu juga arak-arakan atau pun pesta menyambut pergantian tahun, diingatkan Kapolres, juga termasuk hal yang dilarang.

“Maklumat Kapolri, tujuannya memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Di mana dalam Maklumat diharapkan tidak menyelenggarakan pertemuan, atau kegiatan yang mengundang kerumunan, jangan ada perayaan malam pergantian tahun seperti melakukan arak-arakan, pawai, karnaval, serta pesta penyalaan kembang api,” katanya. (fah)

Most Read

Artikel Terbaru