SEBANYAK 335.634 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) perperiode April 2021 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau, belum lama ini. Demikian dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto.
“Daftar Pemilih Berkelanjutan per-April 2021 ditetapkan sebanyak 335.634, terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 174.228 dan pemilih perempuan berjumlah 161.406 yang tersebar di 15 kecamatan,” ungkap dia.
Menurutnya, potensi pemilih baru sebanyak 1.070 pemilih. Sebut dia, terdiri dari pemilih pemula sebanyak 518 laki-laki dan 556 perempuan, purna tugas Polri sebanyak 1 laki-laki, dan purna tugas TNI sebanyak 4 laki-laki. Sedangkan TMS diungkapkan dia sebanyak 257 pemilih, yakni pemilih pindah keluar sebanyak 202 pemilih, yang terdiri dari 99 laki-laki dan 103 perempuan, menjadi anggota Polri sebanyak 12 laki-laki, menjadi anggota TNI sebanyak 42 laki-laki dan pemilih meninggal dunia sebanyak 1 perempuan. Pemuktahiran DPB tersebut dilakukan mereka mulai Januari hingga Desember.
“Jadi layanan DPB baik online maupun offline, pemuktahiran DPB dengan stakeholder tingkat Kabupaten Sanggau dan rekapitulasi pemutakhiran DPB berkala dilakukan setiap bulan,” katanya, kemarin.
Hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB dipublikasikan mereka setiap bulan di papan pengumuman kantor, website, serta media sosial KPU Kabupaten Sanggau. Sementara rapat koordinasi pemutakhiran DPB dengan stakeholder tingkat Kabupaten Sanggau dilakukan mereka setiap tiga bulan, yaitu Maret, Juni, September dan Desember.
“Hasil rekapitulasi pemuktahiran DPB juga kami sampaikan ke partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Sumarto menambahkan, hasil rekapitulasi pemutakhiran DPB yang dilakukan setiap bulan ini nantinya akan disandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 Kemendagri, yang selanjutnya akan diturunkan ke KPU kabupaten/kota melalui KPU RI untuk dimutakhirkan sebagai data pemilih untuk pemilu atau pemilihan berikutnya. Tetapi, dia menambahkan, dengan catatan bahwa di kabupaten yang bersangkutan sudah 100 persen e-KTP.
“Misalnya, Sanggau belum seratus persen e-KTP, maka yang disandingkan nanti adalah DPT Pemilu atau pemilihan terakhir,” jelasnya. (sgg)