30.6 C
Pontianak
Friday, March 24, 2023

PPKM Level III Diperpanjang Dua Pekan

SANGGAU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga 14 Maret mendatang. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Sanggau sendiri berada pada level III PPKM bersama 13 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat.

“Terhitung 1 Maret sampai 14 Maret 2022 Kabupaten Sanggau masuk PPKM level III. Berdasarkan arahan Presiden dan keputusan rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau, Pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 memerintahkan tim sosialisasi untuk lebih gencar mengimbau masyarakat agar mematuhi Perbup 47 tahun 2020 tentang penerapan prokes,” ungkap Kristian Hendro selaku Kasi Pencegahan Bencana, BPBD Kabupaten Sanggau.

Menurutnya, perintah melaksanakan imbauan kembali dimassifkan untuk mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I, II dan booster. Saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 mencapai 80 persen sasaran. Kendati capaian vaksinasi Covid-19 sudah hampir membentuk herd immunity, Kabupaten Sanggau kerap berada pada zona kuning atau resiko sedang penularan Corona.

Baca Juga :  Sanggau Kembali Terancam Potensi Banjir

“Berdasarkan peta zonasi, kita masih berada di zona kuning penularan Corona. Karena kita memiliki daerah perbatasan yang menjadi jalur perlintasan orang dari luar negeri. Disana itu (perbatasan), ada skrining kesehatan pelintas batas. Nah, dalam beberapa kali tes PCR pelintas batas mendeteksi Covid-19 yang tercatat sebagai kasus baru di Kabupaten Sanggau,” jelasnya. (sgg)

SANGGAU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga 14 Maret mendatang. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Sanggau sendiri berada pada level III PPKM bersama 13 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat.

“Terhitung 1 Maret sampai 14 Maret 2022 Kabupaten Sanggau masuk PPKM level III. Berdasarkan arahan Presiden dan keputusan rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau, Pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 memerintahkan tim sosialisasi untuk lebih gencar mengimbau masyarakat agar mematuhi Perbup 47 tahun 2020 tentang penerapan prokes,” ungkap Kristian Hendro selaku Kasi Pencegahan Bencana, BPBD Kabupaten Sanggau.

Menurutnya, perintah melaksanakan imbauan kembali dimassifkan untuk mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I, II dan booster. Saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 mencapai 80 persen sasaran. Kendati capaian vaksinasi Covid-19 sudah hampir membentuk herd immunity, Kabupaten Sanggau kerap berada pada zona kuning atau resiko sedang penularan Corona.

Baca Juga :  Delapan Belas Cakepsek Gelar Karya

“Berdasarkan peta zonasi, kita masih berada di zona kuning penularan Corona. Karena kita memiliki daerah perbatasan yang menjadi jalur perlintasan orang dari luar negeri. Disana itu (perbatasan), ada skrining kesehatan pelintas batas. Nah, dalam beberapa kali tes PCR pelintas batas mendeteksi Covid-19 yang tercatat sebagai kasus baru di Kabupaten Sanggau,” jelasnya. (sgg)

Most Read

Artikel Terbaru