SANGGAU – Badan Narkotika nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, Rabu (14/12) kemarin membenarkan adanya tiga warga masing-masing berinisial AP, SN dan SK yang hasil tesnya positif narkoba. Ketiganya lantas dibawa ke BNN Kabupaten Sanggau untuk pemeriksaan selanjutnya.
Kasi Rehabilitasi pada BNN Kabupaten Sanggau, Hery Ariandi mengatakan ketiga warga tersebut kedapatan positif narkoba usai menjalani tes urine saat digelar kegiatan Rampcheck oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau dan BNN Kabupaten Sanggau serta Jasa Raharja.
“Kegiatan gabungan rampcheck. Nah, saat dilakukan tes urine, kami (BNN,red) mendapati tiga orang yakni sopir dan sales positif narkoba. Satu orang warga Landak, dua lainnya warga Sanggau,” katanya usai kegiatan kepada Pontianak Post.
Menurutnya, total jumlah sopir dan penumpang yang dicurigai dan dilakukan tes urine narkoba ada 13 orang. Kemudian, ketiga orang tersebut terindikasi menggunakan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan kendaraan mereka petugas tidak mendapati barang haram berupa narkoba.
“Warga berinisial AP dan SN terindikasi menggunakan narkotika golongan amphetamine dan methamphetamine (Sabu) dan warga berinisial SK terindikasi menggunakan narkotika golongan THC (Ganja). Selanjutnya ketiga orang ini kami bawa ke BNN Kabupaten Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait riwayat penggunaan zat narkotikanya. Kemudian, dari hasil asesmen, mereka dikenakan wajib lapor,” ujarnya. (sgg)