SANGGAU — Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Selasa (14/3) dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Keberhasilan desa dalam merubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik sangat diapresiasi oleh pemerintah daerah.
“Ini merupakan sebuah keberhasilan desa dalam mengubah perilaku masyarakat dengan menumbuhkan kesadaran untuk bersepakat tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan (SBS) atau yang sering disebut Open Defecation Free (ODF),” ujar Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
Dikatakannya, ODF merupakan penerapan pilar pertama dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (PMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Menurut bupati, keberhasilan Desa Binjai, tidak terlepas dari dukungan Camat Tayan Hulu selaku pimpinan wilayah (kecamatan) memberikan dorongan kepada desa–desa di wilayahnya dalam mencapai ODF. Demikian halnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau dan Puskesmas Sosok yang selalu memberikan pendampingan dan pembinaan dalam pencapaian desa ODF.
“Melalui deklarasi ini maka Desa Binjai merupakan desa pertama di Kecamatan Tayan Hulu yang sudah mencapai desa ODF atau desa kedelapan dari delapan desa ODF di Kabupaten Sanggau. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk berlomba-lomba menjadi desa ODF berikutnya,” harapnya.
“Kepada para camat, ingat, salah satu kesepakatan pada beraump bekudokng tahun 2019, bahwa setiap kecamatan minimal meng-ODF-kan satu desa setiap tahun sehingga saya berharap kecamatan-kecamatan lain agar berupaya mendorong desa di wilayah kerjanya untuk mewujudkannya dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan. Saya juga berharap, di tahun 2023 ini semakin banyak desa yang mencapai ODF bahkan ODF tingkat kecamatan,” terangnya. (sgg)