Bupati: Jangan Abai, Patuhi Protkes
SANGGAU-Mewakili Bupati Sanggau, Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020 perlu diperhatikan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Protkes).
“Harus tetap memperhatikan protkes dan perlu kita sosialisasikan bersama agar masyarakat tidak membuat kerumunan apalagi membuat pesta setelah Pilkades,” ujarnya di acara Focus Group Discussion (FGD), Selasa (15/12) di Hotel Grand Narita Sanggau.
Dirinya juga menyampaikan untuk persiapan natal 2020 dan tahun baru 2021 juga telah diterbitkan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020. Untuk perayaan natal dibatasi atau ditiadakan tetapi untuk ibadah natal masih diperkenankan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan kapasitas dibatasi, dengan catatan tidak ada yang terpapar Coronavirus Disease 2019 atau Covid–19.
Kukuh juga menyampaikan sambutan Bupati Sanggau pada acara tersebut. Bupati berujar bahwa Kabupaten Sanggau merupakan salah satu kabupaten yang tidak ditunda pelaksanaan Pilkadesnya. Ada sedikitnya 72 desa dari 14 kecamatan yang menyelenggarakan pesta demokrasi ditingkat desa pada 19 Desember mendatang.
Dalam kondisi Pandemi Covid–19, bupati mengharapkan penyelenggaraan pilkades serentak harus mendapat perhatian lebih sehingga tidak menimbulkan penyebaran wabah secara massal. Semua pihak, harap bupati, mesti menjaga dan mematuhi protkes dengan komitmen agar pencegahan dapat diwujudkan. (sgg)