SANGGAU-Acara peletakan batu pertama rumah ibadah (Rumdah) Gereja Katolik Santo Yohanes Maria Vianey di Dusun Jonti, Kecamatan Kapuas pada Selasa (16/2) kemarin dilakukan oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Turut hadir Uskup Sanggau, Mgr. Julius Giulio Mencuccini, C.P., dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau.
Bupati menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat di Dusun Jonti khususnya yang hadir dalam kegiatan tersebut serta berpesan untuk selalu dan tidak bosan untuk menerapkan protokol kesehatan (Protkes) untuk menghindari penyebaran Covid–19.
“Saya percaya masyarakat di Dusun Jonti pasti bangga. Untuk itu saya mengajak agar kita semua bergotong royong, berdompu, dan saling mendukung melalui swadaya umat dan tentunya di dukung oleh pemerintah daerah sehingga kita dapat segera mewujudkan berdirinya rumah ibadah ini,” ungkapnya.
“Tadi sudah dilaksanakan pemberkatan oleh uskup dan peletakan batu pertama. Ini merupakan sebuah langkah maju untuk masyarakat Desa Sungai Batu karena mereka membutuhkan tempat ibadah. Nantinya bukan hanya digunakan oleh masyarakat Desa Sungai Batu saja tapi untuk seluruh masyarakat Katolik yang ada di wilayah ini,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut dia, sangat mendukung berdirinya rumah ibadah karena sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Dimana salah satu poin dalam seven brand image Sanggau adalah mewujudkan Sanggau yang Berbudaya dan Beriman (Sanggau Budiman). (sgg)