SANGGAU – Dua terduga pelaku kejahatan narkotika di Kota Sanggau dibekuk kepolisian pada Senin (18/1) kemarin di dua lokasi berbeda. Terduga pelaku MR ditangkap di lokasi ATM salah satu bang. Sedangkan MF ditangkap di kediamannya di Gang Manggis.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Anggotanya lebih dulu mendapatkan informasi tentang dugaan tersebut dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk terduga MR, lokus kejadian di ATM salah satu bank di Kota Sanggau. Penyelidikan yang dilakukan kemudian mendapati seseorang yang dicurigai dan segera melakukan penangkapan sekira pukul 11.50 WIB.
“Ditangkapnya di Ruangan Mesin ATM salah satu bank dengan disaksikan oleh petugas securiti bank tersebut. Ditemukan barang berupa satu paket plastik bening berisi narkotika jenis Sabu dalam bungkus rokok dalam kocek celana,” ungkapnya, Selasa (19/1).
“Ada juga barang lainnya yang diduga ada hubungannya dengan kasus tersebut yang diamankan oleh anggota,” katanya menambahkan.
Sedangkan penangkapan MF dilakukan di kediamannya di Gang Manggis, Jalan A. Yani Sanggau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan sekira pukul 12.30 WIB dan mendapati sedikitnya lima paket berisi Sabu.
“Sekira jam setengah satu siang, anggota berhasil melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penggeledahan MF di kediamannya. Ditemukan lima paket plastik bening berisikan Sabu,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, dua terduga pelaku dan barang berupa Sabu serta barang lainnya dibawa ke Mapolres Sanggau. (sgg)