SANGGAU-Tim gabung menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (16/4) malam kemarin. Sedikitnya 32 orang (15 pria dan 17 orang lainnya wanita) digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sanggau,. Satu orang dinyatakan positif narkoba.
Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi menyampaikan razia yang dilakukan tim yang dipimpin Satpol PP Sanggau itu bertujuan mendukung program pemerintah mewujudkan Sanggau tertib, Sanggau berbudaya dan beriman.
“Razia yang dilakukan tadi malam itu menyasar indekos di dalam Kota Sanggau diantaranya di Kelurahan Beringin, Kelurahan Bunut dan Kelurahan Tanjung Kapuas,” ujarnya, Sabtu (17/4).
Dari 32 orang yang terjaring tersebut, satu diantaranya positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine yang dilakukan. “Jadi semua yang terjaring ini kita tes urine. Hasilnya satu orang positif menggunakan AMP dan MET yang ada di dalam kandungan narkotika,” tegasnya. (sgg)