SANGGAU – Warga Perbatasan Indonesia–Malaysia di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau mengeluhkan belum tuntasnya pembayaran pembebasan lahan bagi 161 pemilik hak hingga empat tahun belakangan. Demikian disampaikan perwakilan pemilik lahan, Raden Nurdin.
“Kami akan menyurati Bapak Presiden, Joko Widodo untuk meminta kejelasan (pembayaran). Akan dikirimkan suratnya dalam waktu dekat,” ujarnya, Selasa (18/5).
Dirinya berharap Presiden Jokowi memberikan tanggapan berupa kejelasan lanjutan pembayaran sisa ganti rugi lahan yang belum tuntas tersebut.
“Kami butuh kejelasan dari pemerintah supaya tenang. Soalnya kami sudah berusaha menanyakan ini ke pihak terkait tapi jawabannya belum memberikan kejelasan kapan dilakukan pembayaran,” ungkapnya.
Salah satu bagian surat tersebut menyoroti pembangunan jalan yang diprogramkan dengan lebar 5 meter menjadi 20 meter dan sepanjang 20 kilometer lebih dari PLBN Entikong sampai Balai Karangan, ternyata sampai saat ini baru dikerjakan sepanjang 5 kilometer dan belum tuntas. Secara fisik juga belum rapi, yang belum tuntas adalah pengadaan lahannya, pengadaan lahan masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum dibayar lunas. (sgg)